Bikin 19 Orang Tewas Sepanjang 2024, Kontras Ungkap Ada 62 Peristiwa Penyiksaan oleh Aparat

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:19 WIB
Bikin 19 Orang Tewas Sepanjang 2024, Kontras Ungkap Ada 62 Peristiwa Penyiksaan oleh Aparat
Ilustrasi aparat kepolisian. [Suara.com/Irfan Maulana]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan hasil pemantauan soal peristiwa penyiksaan yang terjadi pada Desember 2023 hingga November 2024.

Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy menyebut pihaknya menemukan 62 peristiwa penyiksaan dalam periode tersebut dengan motif yang berbeda-beda.

Bahkan, sebagian dari peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan korban yang terluka, tetapi juga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pemantauan KontraS mencatat sebanyak 62 peristiwa penyiksaan yang menyebabkan 109 korban luka dan 19 korban tewas, dengan kata lain terdapat 128 korban penyiksaan sepanjang Desember 2023-November 2024,” kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (6/12/2024).

“Sebanyak 35 dari 128 korban merupakan tersangka tindak pidana dan 93 korban lainnya merupakan warga sipil biasa,” tambah dia.

Dengan begitu, Andi menilai warga sipil yang tidak melakukan tindak pidana juga bisa menjadi korban kekerasan aparat penegak hukum, bahkan hingga meninggal dunia.

“Peristiwa semacam itu menunjukkan watak aparat yang mengedepankan kekerasan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum,” ujar Andi.

Dia juga mengungkapkan bahwa anggota Kepolisian menjadi oknum paling banyak yang melakukan penyiksaan sepanjang 2024 dengan 38 peristiwa.

Di sisi lain, terjadi 15 peristiwa penyiksaan dilakukan oleh anggota TNI dan 9 peristiwa lainnya dilakukan oleh petugas lapas atau sipir.

“Berdasarkan pemantauan tersebut, tercatat bahwa 32 peristiwa penyiksaan terjadi dengan motif mengejar pengakuan dan 30 lainnya terjadi sebagai bentuk penghukuman,” ungkap Andi.

Meski begitu, Andi menyebut ada 22 peristiwa penyiksaan yang terjadi dan pelakunya justru dilepaskan tanpa mendapatkan sanksi. Hal ini lantas dinilai menjadi kultur impunitas dan pewajaran terhadap tindak penyiksaan yang dilakukan oleh aparat.

“Minimnya sanksi menimbulkan kesan tidak adanya efek jera bagi pelaku penyiksaan dan memunculkan budaya yang permisif terhadap tindak penyiksaan,” tandas Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:27 WIB

Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya

Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:25 WIB

KontraS Sebut Ada 29 Vonis Mati untuk 57 Terpidana dalam 1 Tahun Terakhir

KontraS Sebut Ada 29 Vonis Mati untuk 57 Terpidana dalam 1 Tahun Terakhir

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 12:55 WIB

Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing

Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 11:55 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB