PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Impor? Anggota DPR Ini Usul Produk Lokal Lebih Rendah

Erick Tanjung

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:33 WIB
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Impor? Anggota DPR Ini Usul Produk Lokal Lebih Rendah
Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi diwawancarai awak media di sela kunjungan kerja reses di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024) Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengusulkan kepada pemerintah agar barang mewah tertentu produksi dalam negeri tak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen.

“Harusnya produk dalam negeri itu punya spesifikasi, mereka tidak dikenakan 12 persen tapi 10 persen. Itulah perbedaan yang diimpor dan produk dalam negeri,” kata Evita di sela kunjungan kerja reses industri kecil menengah minuman anggur di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024).

Ia memberi contoh apabila minuman anggur dianggap barang mewah, maka perlu dipertimbangkan untuk produk yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) dalam negeri.

“Kami ingin tahu barang mewah ini seperti apa? Kami khawatirkan dulu 12 persen pukul rata tapi presiden sudah mengeluarkan pernyataan ini hanya berlaku untuk barang mewah,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPR RI lainnya yakni Erna Sari Dewi mengatakan PPN 12 persen hanya diberikan kepada barang kategori merah, sedangkan bahan pokok yang dibutuhkan rakyat, bebas dari PPN.

Mengingat kebijakan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), maka PPN 12 persen tetap harus dilaksanakan rencananya per 1 Januari 2025.

“PPN ini kan hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian untuk di luar barang mewah itu tidak dikenakan, masih 11 persen. Saya pikir ini kebijakan luar biasa yang sesuai amanah undang-undang tetap harus kita lakukan,” kata wakil rakyat sekaligus mantan penyiar TVRI di Bengkulu itu.

Terkait klasifikasi barang mewah yang dapat dikenakan PPN 12 persen, kata anggota Komisi VII DPR RI itu, perlu finalisasi regulasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan PPN 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif.

baca juga

Kepala Negara mengungkapkan kenaikan PPN itu hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

"Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Presiden RI Prabowo Subianto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Subianto Tegaskan Kenaikkan PPN 12 persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Prabowo Subianto Tegaskan Kenaikkan PPN 12 persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:56 WIB

Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen

Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:38 WIB

Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Penyedia Jasa Ketar-ketir: Kalau Beneran, Mau Kerja Apalagi

Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Penyedia Jasa Ketar-ketir: Kalau Beneran, Mau Kerja Apalagi

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 18:22 WIB

Terkini

Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin

Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin

Health | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya

Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026

Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan

Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!

Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027

Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026

Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini

Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan

Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:36 WIB

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:32 WIB

×