Ramai Tolak Wacana Pelucutan Senpi Polri: "Perampok Bawa Senjata, Masa Polisi Cuma Bawa Pentungan"

Bangun Santoso

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:12 WIB
Ramai Tolak Wacana Pelucutan Senpi Polri: "Perampok Bawa Senjata, Masa Polisi Cuma Bawa Pentungan"
Ilustrasi polisi. [Ist]

Suara.com - Sejumlah pihak menyatakan penolakan akan wacana pelucutan senjata api atau senpi bagi anggota Polri. Wacana itu ramai digaungkan beberapa pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak realistis mengingat situasi kriminal di Indonesia yang semakin kompleks dan brutal. Di mana pelaku kejahatan kerap membawa senjata api seperti curanmor, perampokan, begal. Selain itu, pelaku juga sering melukai korban terutama perampok nasabah bank dan kejahatan lainnya.

Sugeng menilai, dengan meningkatnya kasus kekerasan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat, tuntutan untuk melucuti senjata anggota Polri sama sekali tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan.

"Kondisi masyarakat kita dan meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal, seperti curas dan curat, menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya," ujar Sugeng, Selasa (10/12/2024).

Menurut dia, bahwa para pelaku kejahatan kerap kali sudah dilengkapi dengan senjata api yang dapat membahayakan nyawa masyarakat dan aparat. Oleh karena itu, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman tersebut.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi. Dia mengungkapkan wacana pelucutan senjata api anggota Polri bukanlah solusi yang tepat.

"Ya, coba kita bisa bayangkan Kalau polisi itu bersenjatakan pentungan. Sementara pemetik sepeda motor saja sekarang udah pakai senjata rakitan dari Cipacing. Saya kira ini bukan solusi yang betul ya, karena polisi selaku penegak hukum harus tetap memegang senjata," ujar Islah Bahrawi.

Apalagi, kata Islah Bahrawi, saat ini banyak anggota polisi menjadi korban penembakan dari pelaku-pelaku kejahatan jalanan. Apalagi di negara Indonesia ada UU Darurat, namun masih saja banyak yang mau melanggar UU Darurat Kepemilikan Senjata Api itu.

"Dan polisi yang bersenjata itu bukan hanya di Indonesia, semua negara memiliki senjata api. Kalau di Amerika ada yang megang tuh, yang senjata setrum itu. Itu tetap aja senjata apinya ada di sebelah kirinya atau di sebelah kanannya. Semua penegak hukum di negara manapun memegang itu, kecuali mungkin Dalmas Pengendalian Massa, polisi anti huru-hara, ya mereka pasti tidak akan dibekali dengan Senjata api, peluru tajam. Jelas enggak ya, kalau peluru hampa mungkin," bebernya.

baca juga

Sementara itu, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon juga sependapat bahwa langkah pelucutan senpi tersebut tidak mengacu pada manfaat dan risiko operasional di lapangan. Romadhon menilai solusi yang ditawarkan YLBHI maupun Amnesty Internasional Indonesia justru berpotensi membahayakan masyarakat dan anggota Polri itu sendiri.

“Kami memahami kekhawatiran YLBHI terkait kasus penyalahgunaan senjata api, namun menghapus atau melucuti senjata anggota Polri bukanlah solusi yang efektif. Justru, penghapusan ini dapat memperbesar risiko bahaya, baik kepada masyarakat maupun kepada anggota Polri yang menjalankan tugasnya,” kata Romadhon.

Dia menjelaskan, senjata api merupakan alat perlindungan diri yang diperlukan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas operasional di lapangan, terutama dalam menghadapi situasi berbahaya. Namun demikian, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat dalam penggunaan senjata api agar sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) dan tidak disalahgunakan.

Menurut JAN, senjata api adalah instrumen penting dalam mendukung tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan meningkatnya ancaman seperti kejahatan bersenjata, peredaran narkoba, hingga terorisme, pelucutan senjata justru akan melemahkan kemampuan Polri dalam menghadapi ancaman tersebut.

“Tanpa senjata api, anggota Polri berpotensi menjadi korban dalam situasi yang membutuhkan tindakan sigap. Ini dapat berdampak buruk pada keselamatan masyarakat,” kata Romadhon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biarawati Terhormat di Italia Ditangkap, Diduga Jadi Mata-mata Mafia

Biarawati Terhormat di Italia Ditangkap, Diduga Jadi Mata-mata Mafia

News | Senin, 09 Desember 2024 | 16:54 WIB

Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

News | Senin, 09 Desember 2024 | 15:06 WIB

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Masih Misterius

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Masih Misterius

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:13 WIB

Misteri Kematian Siswa SMK Ditembak Polisi: Keluarga Ungkap Kejanggalan, Polisi Datangi Rumah Berkali-kali

Misteri Kematian Siswa SMK Ditembak Polisi: Keluarga Ungkap Kejanggalan, Polisi Datangi Rumah Berkali-kali

Video | Minggu, 08 Desember 2024 | 08:00 WIB

Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama

Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:17 WIB

Bikin 19 Orang Tewas Sepanjang 2024, Kontras Ungkap Ada 62 Peristiwa Penyiksaan oleh Aparat

Bikin 19 Orang Tewas Sepanjang 2024, Kontras Ungkap Ada 62 Peristiwa Penyiksaan oleh Aparat

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:19 WIB

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:27 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×