Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah Lewat Akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru

Yazir Farouk

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:40 WIB
Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah Lewat Akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru
Dirjen Pendis Abu Rokhmad.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah melalui percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan pada 29 November 2024, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa program PPG untuk guru madrasah dan guru agama di lembaga pendidikan agama akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.

Komitmen ini mendapat respons cepat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), yang telah menyiapkan berbagai langkah kebijakan dan dukungan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan PPG. Sosialisasi daring telah dilakukan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) di Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait pelaksanaan program ini.

Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengakselerasi pelaksanaan PPG bagi guru madrasah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus menjaga kualitas pendidikan di madrasah. Saat ini, tercatat lebih dari 484.000 guru madrasah yang belum mengikuti PPG, belum termasuk guru pendidikan agama di sekolah umum.

Dalam upaya ini, Kemenag menargetkan seluruh guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat, akan mengikuti PPG dalam dua tahun ke depan. Proses seleksi pun dibuat lebih simpel, dengan sistem seleksi administratif dan portofolio.

Kemenag akan mengadopsi model PPG Transformasi yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) , namun dengan penambahan komponen pendampingan. Model PPG ini berbasis online, menggunakan Learning Management System (LMS) yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Para guru akan belajar secara mandiri dengan tambahan sesi interaksi untuk memperkuat materi. Pendekatan ini diyakini akan mengurangi biaya pelaksanaan PPG, yang diperkirakan hanya sekitar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta pada tahun depan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya pada tahun-tahun sebelumnya. Kemenag memastikan bahwa seluruh biaya PPG ini akan ditanggung oleh APBN.

Selain itu, Kemenag akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti PPG. Guru yang belum memiliki gelar S1 atau belum mengajar setahun, sesuai dengan peraturan, tidak dapat mengikuti program ini.

Untuk mempercepat proses sertifikasi guru madrasah, Kemenag juga akan menetapkan batas waktu atau cut-off untuk calon peserta PPG, yang akan berlaku mulai Juni 2023. Guru madrasah non-ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat mengikuti PPG tahun depan, sedangkan yang terdaftar setelah tanggal tersebut harus mengikuti PPG Prajabatan di LPTK.

Setelah program PPG selesai, semua guru madrasah diharapkan telah memiliki sertifikat pendidik. Untuk guru yang diangkat setelah 30 Juni 2023, mereka diwajibkan mengikuti PPG Prajabatan secara mandiri.

baca juga

Untuk mendukung kesejahteraan guru madrasah, Kemenag juga mengumumkan adanya kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi namun belum mengikuti inpassing, yang akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN tetap menerima TPG setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dirjen Pendidikan Islam juga mengungkapkan bahwa program PPG Transformasi direncanakan akan dimulai pada Februari 2025. Angkatan pertama PPG Transformasi akan diikuti oleh 47.000 guru yang telah lulus pre-test, dengan rencana pelaksanaan lima angkatan dalam setahun. Prioritas akan diberikan kepada guru yang telah menunggu dalam antrian dan telah lulus tes akademik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:35 WIB

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:37 WIB

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:47 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

News | Senin, 21 September 2026 | 14:58 WIB

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

News | Rabu, 09 September 2026 | 07:59 WIB

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:28 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Terkini

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong

Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong

Bali | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Ulasan Designated Survivor 60 Days: Sanggupkah Orang Jujur Lawan Oligarki?

Ulasan Designated Survivor 60 Days: Sanggupkah Orang Jujur Lawan Oligarki?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Profil Alvin Tedjo, Wali Kota Mississauga Kanada Keturunan Indonesia

Profil Alvin Tedjo, Wali Kota Mississauga Kanada Keturunan Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Flek Hitam di Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan!

Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Flek Hitam di Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan!

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:05 WIB

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:01 WIB

×