KPU Sebut Rekapitulasi di Papua Belum Rampung Gegara Masalah Keamanan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:07 WIB
KPU Sebut Rekapitulasi di Papua Belum Rampung Gegara Masalah Keamanan
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin menyebut rekapitulasi suara di wilayah Papua masih terkendala masalah keamanan.

“Di beberapa daerah memang ada tantangan, rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

“Di antaranya adalah (dikarenakan) persoalan keamanan dan dinamika lokal,” tambah dia.

Adapun beberapa distrik yang masih melakukan rekapitulasi suara hingga saat ini ialah di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kota Jayapura.

Afif menyebut hal serupa juga terjadi di daerah Papua Pegunungan, tepatnya di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. Pun di daerah Papua Tengah, yakni di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.

Menurut Afif, KPU RI hingga kini masih terus berkomunikasi intensif dengan para pihak yang melakukan rekapitulasi di kawasan konflik.

“Sebagaimana kita tahu tantangan masalah keamanan di sana masih berlangsung,” ujar Afif.

Dia menegaskan langkah alternatif dengan memastikan keselamatan warga jadi prioritas dalam pertimbangan KPU untuk menentukan rekapitulasi bisa terus dilanjutkan atau tidak.

Lebih lanjut, KPU juga memberikan tenggat waktu untuk proses rekapitulasi sebagai exit strategy atau rencana strategis supaya masih ada dua hari waktu tersisa untuk rapat pleno.

baca juga

"Kemudian langkah yang kedua, kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten itu maksimal di tanggal 14 (Desember), kemudian untuk provinsi di tanggal 16 (Desember),” tutur Afif.

“Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kita,” lanjut dia.

Selain itu, KPU juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan proses rekapitulasi. Afif juga menyebut pihak-pihak yang terlibat seperti Bawaslu dan saksi paslon disarankan untuk berpindah tempat jika lokasi rekapitulasi tidak kondusif.

Jika langkah-langkah tersebut belum bisa membuat suasana rekapitulasi menjadi kondusif, KPU meminta jajaran provinsi mengambil alih dan melanjutkan proses rekapitulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Pastikan Seluruh PSU, PSS, PSL dan PSSU Pilkada 2024 di 602 TPS Telah Selesai Dilakukan

KPU Pastikan Seluruh PSU, PSS, PSL dan PSSU Pilkada 2024 di 602 TPS Telah Selesai Dilakukan

Kotak Suara | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:32 WIB

KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Rata-rata 71 Persen

KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Rata-rata 71 Persen

Kotak Suara | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:23 WIB

RK-Suswono Akhirnya Akui Kalah: Kami Terima Hasil Pilkada Jakarta

RK-Suswono Akhirnya Akui Kalah: Kami Terima Hasil Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 13 Desember 2024 | 10:13 WIB

Menangkan Pilkada Jakarta Satu Putaran Tanpa Ada Gugatan Sengketa di MK, Kapan Pramono-Rano Karno Dilantik?

Menangkan Pilkada Jakarta Satu Putaran Tanpa Ada Gugatan Sengketa di MK, Kapan Pramono-Rano Karno Dilantik?

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 16:27 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×