Suara.com - Sejumlah pemuda yang menamakan diri sebagai kelompok Gerbong Nusantara ikut menyoroti kondisi sosial politik serta nasib demokrasi di Indonesia belakangan ini. Mereka menyoroti sejumlah peristiwa politik pasca Pemilu 2024 serta kondisi ekonomi masyarakat yang semakin terjepit.
Inisiator Gerbong Nusantara Aryo Seno Bagaskoro menyampaikan, bahwa sederet peristiwa belakangan ini menjadi kekhawatiran Gerbong Nusantara.
Pasalnya, kata dia, kekinian proses politik yang terjadi justru menjauh dari nilai kerakyatan yang dianut, yakni demokrasi. Bahkan, menurutnya, terjadi anomali suara kritikan publik dinilai sebagai bentuk melawan pemeritah.
Selain itu, ia menyebut bahwa minimnya partisipasi anak-anak muda dalam berpolitik serta tak dilibatkan dalam diskursus demokrasi menjadi salah satu faktor yang mengancam demokrasi.
“Kahadiran Gerbang Nusantara ini untuk memastikan etika dan prinsip ekonomi yang berkeadilan dijalani,” kata Seno dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Seno turut memberikan respons soal munculnya suara kritis dari masyrakat terkait ekonomi. Terlebih soal rencana pemerintah menaikan PPN 12 persen pada awal tahun 2025, mendatang.
“Publik kita memunculkan kritis, sistem ekonomi tidak berkeadilan dibalik PPN 12 persen,” katanya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Inisiator Gerbong Nusantara lainnya Virdian Aurellio mengkritisi kebijakan pemerintah soal kenaikan PPN 12 persen yang disahkan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan bakal dilanjutkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat kelas menengah makin tertekan dari sisi ekonomi dan mempertontonkan ketidakadilan.
Baca Juga: Frugal Living: Solusi Cerdas Hadapi Kenaikan PPN?
Sebab, kata dia, kebijakan PPN 12 persen dibuat saat rupiah melemah dan daya beli menurun yang membuat kelas menengah makin terjepit.
"Kelas menengah ditindas dan dibunuh, di tengah rupiah yang makin tinggi, justru masyarakat dikejar pajak yang tinggi," katanya.
Sementara itu, kata Verdian, ketidakadilan dari kebijakan PPN 12 persen tertuang dari munculnya pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sebab, ujarnya, pemerintah pernah memberikan tax amnesty kepada kelas konglomerat ketika kelas menengah terhimpit dengan aturan tentang PPN 12 persen.

“Konglomerat di tax amnesty, pengampunan pajak kelas menengah pajaknya dinaikin. DPR gajinya dinaikan dan dapat mobil baru, masyarakat kelas menengah malah ditambah dengan pajak yang tinggi. Kelas menengah tulang punggung ekonomi nasional,” terangnya.
Virdian pun menyampaikan bahwa pihaknya bersama Gerbang Nusantara menolak kenaikan pajak PPN 12 persen.