Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Ditangkap Saat Asyik Bersantai di Kamar Hotel Sukabumi

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 16 Desember 2024 | 13:12 WIB
Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Ditangkap Saat Asyik Bersantai di Kamar Hotel Sukabumi
George Sugama Halim saat ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi. (Foto: Istimewa)

Suara.com - George Sugama Halim alias GSH, terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko roti berinisial DAD akhirnya ditangkap. Ia ternyata kabur ke Sukabumi dan menginap di salah satu hotel di sana.

Foto dan video penangkapannya oleh aparat kepolisian beredar di media sosial. Tak ayal, proses penangkapannya turut menuai sorotan.

Saat ditangkap polisi George tampak sedang santai di atas kasur tempat tidur hotel. Ia tampak tenang ketika sejumlah aparat kepolisian memasuki kamar hotel tempatnya menginap.

"Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor (GSH), karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, mereka merasa terancam, kalau mereka masih berada di rumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Nicolas di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12/2024).

Menurut dia, pihaknya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku.

"Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga, kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah, Sukabumi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Setelah mengetahui keberadaan korban di Sukabumi, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi terduga pelaku.

"Jadi, di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya, atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Senin dini hari," katanya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakan hukum.

Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban (pelapor) DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024.

"Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penengakan hukum," katanya.

Aparat kepolisian pun telah meminta keterangan para saksi, termasuk terlapor GSH untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.

Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

"Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " ucap Lina, Sabtu (14/12).

Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Profesi Orang Tua Lady Aurellia vs Ortu Dokter Koas Korban Penganiayaan, Pejabat Lawan Old Money?

Beda Profesi Orang Tua Lady Aurellia vs Ortu Dokter Koas Korban Penganiayaan, Pejabat Lawan Old Money?

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 11:22 WIB

Dalih George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi, Untuk Menenangkan Diri

Dalih George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi, Untuk Menenangkan Diri

News | Senin, 16 Desember 2024 | 11:19 WIB

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!

News | Senin, 16 Desember 2024 | 10:42 WIB

Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi karena Takut

Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi karena Takut

News | Senin, 16 Desember 2024 | 10:21 WIB

Situ Sukarame Sukabumi, Bisa Nongkrong Asik dengan Panorama Danau Cantik

Situ Sukarame Sukabumi, Bisa Nongkrong Asik dengan Panorama Danau Cantik

Your Say | Senin, 16 Desember 2024 | 07:50 WIB

Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur

Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 21:56 WIB

Terkini

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:49 WIB

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

News | Senin, 13 April 2026 | 16:48 WIB

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

News | Senin, 13 April 2026 | 16:47 WIB

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

News | Senin, 13 April 2026 | 16:32 WIB

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:26 WIB

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:19 WIB