Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Ditangkap Saat Asyik Bersantai di Kamar Hotel Sukabumi

Bangun Santoso

Senin, 16 Desember 2024 | 13:12 WIB
Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Ditangkap Saat Asyik Bersantai di Kamar Hotel Sukabumi
George Sugama Halim saat ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi. (Foto: Istimewa)

Suara.com - George Sugama Halim alias GSH, terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko roti berinisial DAD akhirnya ditangkap. Ia ternyata kabur ke Sukabumi dan menginap di salah satu hotel di sana.

Foto dan video penangkapannya oleh aparat kepolisian beredar di media sosial. Tak ayal, proses penangkapannya turut menuai sorotan.

Saat ditangkap polisi George tampak sedang santai di atas kasur tempat tidur hotel. Ia tampak tenang ketika sejumlah aparat kepolisian memasuki kamar hotel tempatnya menginap.

"Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor (GSH), karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, mereka merasa terancam, kalau mereka masih berada di rumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Nicolas di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12/2024).

Menurut dia, pihaknya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku.

"Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga, kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah, Sukabumi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Setelah mengetahui keberadaan korban di Sukabumi, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi terduga pelaku.

"Jadi, di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya, atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Senin dini hari," katanya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakan hukum.

baca juga

Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban (pelapor) DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024.

"Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penengakan hukum," katanya.

Aparat kepolisian pun telah meminta keterangan para saksi, termasuk terlapor GSH untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.

Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

"Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " ucap Lina, Sabtu (14/12).

Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

"Seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampai melempar pegawainya dengan kursi," tulis akun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Profesi Orang Tua Lady Aurellia vs Ortu Dokter Koas Korban Penganiayaan, Pejabat Lawan Old Money?

Beda Profesi Orang Tua Lady Aurellia vs Ortu Dokter Koas Korban Penganiayaan, Pejabat Lawan Old Money?

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 11:22 WIB

Dalih George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi, Untuk Menenangkan Diri

Dalih George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi, Untuk Menenangkan Diri

News | Senin, 16 Desember 2024 | 11:19 WIB

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!

News | Senin, 16 Desember 2024 | 10:42 WIB

Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi karena Takut

Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi karena Takut

News | Senin, 16 Desember 2024 | 10:21 WIB

Situ Sukarame Sukabumi, Bisa Nongkrong Asik dengan Panorama Danau Cantik

Situ Sukarame Sukabumi, Bisa Nongkrong Asik dengan Panorama Danau Cantik

Your Say | Senin, 16 Desember 2024 | 07:50 WIB

Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur

Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 21:56 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×