Kekayaan Yasonna Laoly yang Tak Berhutang, Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:54 WIB
Kekayaan Yasonna Laoly yang Tak Berhutang, Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku!
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Toyota Fortuner (2011)

Diperiksa KPK

Penyidik KPK memeriksa Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu (6/12/2024). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku dan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna menjelaskan bahwa ia pernah mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa terkait perbedaan tafsir suara calon legislatif yang meninggal dunia.

"Ada surat yang saya tanda tangani untuk permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung. Hal ini terkait Keputusan MA Nomor 57 karena ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP," katanya, dikutip dari Antara.

Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Menkumham, Yasonna mengonfirmasi kepada penyidik terkait data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

"Sebagai menteri, saya menyerahkan data perlintasan Harun Masiku. Itu yang diminta penyidik KPK," ujarnya.

Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020, merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

KPK pada Jumat (6/12/2024) kembali merilis daftar pencarian orang (DPO) terbaru dengan menampilkan foto-foto terkini Harun Masiku. Dalam DPO tersebut, Harun digambarkan memiliki tinggi badan 172 cm, bertubuh kurus, berkacamata, dan memiliki suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Kasus ini juga melibatkan Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022. Wahyu saat ini menjalani masa bebas bersyarat setelah divonis tujuh tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus yang sama.

Setelah diperiksa selama hampir tujuh jam, Yasonna menyampaikan apresiasi kepada penyidik KPK.

"Penyidik sangat profesional menanyakan sesuai posisi saya, baik sebagai Ketua DPP maupun sebagai Menkumham," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI