Proyek-proyek di PT Pembangunan Perumahan Diduga Rugikan Negara Rp 80 Miliar, 2 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:16 WIB
Proyek-proyek di PT Pembangunan Perumahan Diduga Rugikan Negara Rp 80 Miliar, 2 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang. Pencegahan ini dalam upaya mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pengembangan Perumahan Tahun 2022-2023.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan tersebut berawal dari surat keputusan KPK nomor 1637 yang diterbitkan pada 11 Desember 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Dia menilai larangan ke luar negeri tersebut berlaku lantaran KPK menganggap keterangan dari dua orang tersebut diperlukan dalam penyidikan ini.

Terlebih, Tessa menyebut bahwa kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 80 milyar.

“Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 milyar,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, KPK memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pengembangan Perumahan Tahun 2022-2023 pada 9 Desember 2024.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Meski begitu, lembaga antirasuah belum mengungkapkan identitas dari kedua tersangka tersebut.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” tandas Tessa.

Baca Juga: Heran Korupsi Masih Merajalela Meski KPK Sudah 6 Kali Ganti Pimpinan, Eks Ketua Dewas: Ada yang Salah di Republik Ini?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI