Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis

Aprilo Ade Wismoyo

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:50 WIB
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara mulai dari satu hingga 16 tahun kepada delapan orang atas peran mereka dalam kampanye kebencian yang berpuncak pada pembunuhan seorang guru yang telah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelas, demikian dilaporkan media lokal.

Beberapa hari setelah Samuel Paty, 47 tahun, menunjukkan karikatur tersebut kepada murid-muridnya pada Oktober 2020, seorang penyerang Chechnya berusia 18 tahun menikam dan memenggalnya di luar sekolahnya di Conflans-Sainte-Honorine, dekat Paris. Penyerang tersebut ditembak mati oleh polisi beberapa saat kemudian.

Di antara mereka yang dihukum pada hari Jumat adalah ayah dari seorang siswa yang cerita palsunya tentang penggunaan karikatur oleh Paty memicu gelombang unggahan media sosial yang menargetkan guru sekolah menengah tersebut.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Brahim Chnina atas tuduhan terkait dengan teroris kriminal, menurut penyiar Franceinfo. Chnina telah menerbitkan video yang secara keliru menuduh guru tersebut mendisiplinkan putrinya karena mengeluh tentang kelas, menyebut nama Paty, dan mengidentifikasi sekolahnya.

Abdelhakim Sefrioui, pendiri organisasi Islam garis keras, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sefrioui dan Chnina dinyatakan bersalah karena menghasut kebencian terhadap Paty.

Banyak Muslim menganggap penggambaran Nabi Muhammad sebagai penghujatan. Pengacara Sefrioui mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, menurut media Prancis.

Dua rekan pembunuh Paty, Abdullakh Anzorov, juga dihukum. Naim Boudaoud dan Azim Epsirkhanov dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan teroris. Keduanya membantah melakukan kesalahan, menurut Franceinfo.

Tahun lalu, pengadilan memutuskan putri Chnina dan lima remaja lainnya bersalah karena berpartisipasi dalam konspirasi yang direncanakan sebelumnya dan membantu mempersiapkan penyergapan.

Putri Chnina, yang tidak berada di kelas Paty saat karikatur tersebut ditayangkan, dihukum karena membuat tuduhan palsu dan komentar yang memfitnah.

Media Prancis melaporkan bahwa gadis berusia 13 tahun itu melontarkan tuduhan tersebut setelah orang tuanya mempertanyakan mengapa dia diskors dari sekolah selama dua hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prancis Puji Keberanian Gisele Pelicot, Perempuan yang Diperkosa Massal Suaminya dengan Puluhan Pria

Presiden Prancis Puji Keberanian Gisele Pelicot, Perempuan yang Diperkosa Massal Suaminya dengan Puluhan Pria

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 04:05 WIB

Dokumen Rahasia Rezim Assad dari Era Hafez Tersimpan di Penjara Bawah Tanah, Apa Isinya?

Dokumen Rahasia Rezim Assad dari Era Hafez Tersimpan di Penjara Bawah Tanah, Apa Isinya?

Video | Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:05 WIB

400 Tahun Penjara! Total Hukuman untuk Suami Biadab dan 50 Pria yang Perkosa Massal Seorang Perempuan di Prancis

400 Tahun Penjara! Total Hukuman untuk Suami Biadab dan 50 Pria yang Perkosa Massal Seorang Perempuan di Prancis

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 05:10 WIB

Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat

Sekolah Jadi Medan Perang, Siswa Tembak Guru dan Temannya di Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:48 WIB

Ide Kado Natal Untuk Guru, Mudah Didapatkan Dan Bermakna

Ide Kado Natal Untuk Guru, Mudah Didapatkan Dan Bermakna

Lifestyle | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:37 WIB

Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan

Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan

Your Say | Selasa, 17 Desember 2024 | 12:15 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB