Apa Disertasi Doktor Ahmad Sahroni? Disebut Cocok Jadi Acuan Gagasan "Taubat" Koruptor Ala Presiden Prabowo!

Riki Chandra | Suara.com

Senin, 23 Desember 2024 | 17:50 WIB
Apa Disertasi Doktor Ahmad Sahroni? Disebut Cocok Jadi Acuan Gagasan "Taubat" Koruptor Ala Presiden Prabowo!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa disertasi doktornya tentang pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi dapat menjadi referensi untuk mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto. Dalam disertasinya, Sahroni menerapkan prinsip ultimum remedium sebagai pendekatan utama.

Disertasi tersebut, yang diselesaikan pada tahun 2024, menyoroti pentingnya langkah pengembalian kerugian negara sebagai prioritas sebelum penindakan pidana.

“Saya mengemukakan prinsip ultimum remedium, yakni pidana merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian kasus korupsi. Yang paling utama ialah upaya pengembalian kerugian negara,” ujar Sahroni dikutip dari Antara, Senin (23/12/2024).

Ahmad Sahroni juga menekankan bahwa koruptor harus dipaksa untuk membayar kerugian berkali-kali lipat agar dampak kerugian negara dapat benar-benar dipulihkan.

Sebaliknya, ia menganggap bahwa hanya menjatuhkan hukuman pidana badan justru tidak efektif karena proses hukum malah membebani negara dengan biaya tambahan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan gagasannya dalam pidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Presiden memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat selama mereka bersedia mengembalikan hasil curian kepada negara.

“Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong,” kata Presiden Prabowo di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Rabu (18/12/2024).

Ahmad Sahroni menyatakan, langkah yang diusulkan Presiden Prabowo memerlukan kajian mendalam dari berbagai sudut keilmuan. Menurutnya, disertasi doktornya yang telah diuji oleh para pakar hukum ternama dapat menjadi kerangka acuan yang relevan untuk mendukung implementasi gagasan tersebut.

“Saya paham betul substansi langkah Pak Prabowo. Harapan saya, melalui prinsip ultimum remedium ini, para koruptor akan lebih jera dan negara dapat segera memulihkan kerugian yang telah terjadi,” kata Sahroni.

Pengembalian kerugian negara, lanjutnya, telah menjadi perhatian besar di Komisi III DPR RI. Ia berharap penelitian dan gagasannya dapat berkontribusi nyata dalam membangun kerangka hukum yang lebih efektif dan solutif.

Lantas, apa disertasi Ahmad Sahroni?

Ahmad Sahroni resmi menyandang gelar doktor setelah merampungkan disertasi berjudul "Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara" pada Minggu (8/9/2024). Sahroni lulus dengan predikat cumlaude, meraih indeks prestasi kumulatif 3,95 dari skala 4,00.

Rektor Universitas Borobudur sekaligus penguji sidang, Prof. Bambang Bernathos, menyampaikan bahwa Ahmad Sahroni berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Menganugerahkan gelar doktor, dan yang bersangkutan berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Prof. Bambang.

Dalam disertasinya, Sahroni mengkritik pendekatan hukum penjara yang diterapkan kepada terpidana korupsi. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip ultimum remedium sebagai strategi untuk memprioritaskan pengembalian kerugian negara dibandingkan hukuman badan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Nakal: Jangan Lawan, Video Saja!

Pesan Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Nakal: Jangan Lawan, Video Saja!

Video | Senin, 25 Mei 2026 | 15:15 WIB

Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu

Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 08:02 WIB

Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?

Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:00 WIB

Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'

Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'

Opini | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:30 WIB

Kena Prank 3 Detik: Saat Harapan Gaji Guru Amblas di Podium DPR

Kena Prank 3 Detik: Saat Harapan Gaji Guru Amblas di Podium DPR

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Pidato di DPR RI, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Tak Bermimpi Hidup Kaya

Pidato di DPR RI, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Tak Bermimpi Hidup Kaya

Video | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:01 WIB

Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026

Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:39 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sahroni Usul Polisi Tembak Begal di Tempat: Ini Baik Sekali, Untuk Beri Rasa Aman!

Sahroni Usul Polisi Tembak Begal di Tempat: Ini Baik Sekali, Untuk Beri Rasa Aman!

Video | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:25 WIB

BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk

BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB