ICW Sebut Kasus Hasto Akan Buka Kotak Pandora Korupsi yang Libatkan Politisi dan Penegak Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:29 WIB
ICW Sebut Kasus Hasto Akan Buka Kotak Pandora Korupsi yang Libatkan Politisi dan Penegak Hukum
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka akan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kotak pandora kasus lainnya.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto menilai penyidikan KPK terhadap Hasto akan membuka perkara lain yang melibatkan politisi dan penegak hukum.

“Kasus ini membuka kotak pandora korupsi yang melibatkan unsur politisi dan penegak hukum di KPK. Penetapan tersangka HK yang terkait pada pengungkapan perkara PAW DPR RI ini bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk menuntaskan perkara lain,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Pasalnya, dia menilai selama ini muncul stigma publik tentang adanya perkara korupsi yang menjerat politisi penguasa.

Dalam konteks ini, lanjut Agus, ICW mencatat terdapat sejumlah kasus korupsi yang berdimensi politik dan harus diselesaikan KPK.

“Berdasarkan catatan ICW, setidaknya ada 14 kasus mandek yang harus segera KPK selesaikan hingga ke aktor utama,” tandas Agus.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

baca juga

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Sebut Penetapan Hasto Tersangka Kunci Tangkap Harun Masiku yang Masih Buron

ICW Sebut Penetapan Hasto Tersangka Kunci Tangkap Harun Masiku yang Masih Buron

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 09:06 WIB

Sekjen PDIP Tersangka, Imigrasi Belum Terima Surat Cekal Hasto Kristiyanto dari KPK

Sekjen PDIP Tersangka, Imigrasi Belum Terima Surat Cekal Hasto Kristiyanto dari KPK

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 08:12 WIB

PDIP Pastikan Hasto akan Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

PDIP Pastikan Hasto akan Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 23:55 WIB

Hasto Tersangka, Akhir Karier Politik Sekjen PDIP

Hasto Tersangka, Akhir Karier Politik Sekjen PDIP

Liks | Selasa, 24 Desember 2024 | 23:14 WIB

Tak Ada Politisasi Penetapan Tersangka Hasto, Guru Besar Unand: Jauh Hari Kan Sudah Terindikasi

Tak Ada Politisasi Penetapan Tersangka Hasto, Guru Besar Unand: Jauh Hari Kan Sudah Terindikasi

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 01:00 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×