Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 Desember 2024 | 15:35 WIB
Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan usai resmi jadi tersangka KPK. (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Hasto menegaskan jika dirinya akan taat terhadap hukum.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto melalui keterangan video yang diperoleh Suara.com, Kamis (26/12/2024).

"Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dalam keterangan video itu.

PDI Perjuangan, kata Hasto, adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," katanya.

Sebagai murid Bung Karno, Hasto mengaku mengikuti apa yang dituliskan dalam buku karya Cindy Adams. Menurutnya, hal itu jadi kitab perjuangannya.

"Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," tuturnya.

"Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," sambungnya.

Berikut pernyataan lengkap Hasto dalam video:

baca juga

Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.

Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum.

PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.

Maka, sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini.

Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.

Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Cuma Lapor LHKPN 21 Tahun Silam dan Kini Jadi Tersangka KPK!

Total Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Cuma Lapor LHKPN 21 Tahun Silam dan Kini Jadi Tersangka KPK!

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 15:09 WIB

KPK Siap Buktikan Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Rendam Ponsel di Air

KPK Siap Buktikan Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Rendam Ponsel di Air

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 15:03 WIB

Megawati Disarankan Tentukan Penerus Saat Kongres PDIP Demi Hindari Konflik Internal

Megawati Disarankan Tentukan Penerus Saat Kongres PDIP Demi Hindari Konflik Internal

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 14:43 WIB

Kasus Hasto Berpotensi Guncang 2 Faksi di Tubuh PDIP, Sosok Megawati Jadi Kunci

Kasus Hasto Berpotensi Guncang 2 Faksi di Tubuh PDIP, Sosok Megawati Jadi Kunci

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 14:15 WIB

Jejak Karier Riezky Aprilia, Kader PDIP yang Hendak Dijegal Hasto Demi Harun Masiku

Jejak Karier Riezky Aprilia, Kader PDIP yang Hendak Dijegal Hasto Demi Harun Masiku

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:56 WIB

Pasca Hasto Tersangka, Rocky Gerung Sebut Tensi Politik Bisa Mereda Bila Megawati Bertemu Prabowo

Pasca Hasto Tersangka, Rocky Gerung Sebut Tensi Politik Bisa Mereda Bila Megawati Bertemu Prabowo

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:34 WIB

Dicurigai Ikut Sembunyikan Harun Masiku, Yasonna Dinilai Layak Susul Hasto Tersangka di KPK

Dicurigai Ikut Sembunyikan Harun Masiku, Yasonna Dinilai Layak Susul Hasto Tersangka di KPK

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:32 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×