Prof. Agus: Apakah Benar saat Yasonna Sebagai Menteri Tidak Mengeluarkan Surat Pencekalan untuk Harun Masiku?

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 27 Desember 2024 | 08:42 WIB
Prof. Agus: Apakah Benar saat Yasonna Sebagai Menteri Tidak Mengeluarkan Surat Pencekalan untuk Harun Masiku?
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pencekalan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly disebut dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Agus Raharjo.

Prof. Agus mengatakan keterangan dari Yasonna tentu dibutuhkan oleh KPK, sehingga dicegah atau dilarang untuk pergi ke luar negeri.

“Nah, yang perlu dikulik KPK adalah peran Yasonna dalam kasus tersebut pada saat beliau sebagai menteri. Apakah benar pada saat itu beliau tidak mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Harun Masiku? Begitu kan yang beredar,” kata Prof. Agus seperti diberitakan Antara, Kamis (26/12/2024).

Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK perlu mengulik lebih lanjut latar belakang Yasonna dan Harun Masiku yang sama-sama kader PDI Perjuangan terhadap kasus tersebut.

“KPK harus menelusuri keterkaitan itu, meskipun sebenarnya sudah jelas dan terang benderang ada keterkaitan, ujarnya.

KPK kata Agus, juga perlu memastikan pernah atau tidak mengeluarkan perintah pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku, dan harus dilaksanakan oleh Yasonna sebagai Menkumham pada saat itu.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 91 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, Yasonna dapat mengeluarkan pencegahan terhadap seseorang berdasarkan perintah Ketua KPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika jawabannya adalah ‘ya’ (pernah, red.), maka pencegahan Yasonna ke luar negeri merupakan hal yang logis untuk membuat terang kasus Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto,” jelasnya.

baca juga
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Sebelumnya, KPK mencekal Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku.

Selain Yasonna, KPK juga memberlakukan pelarangan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Pada 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/12).

Tessa menjelaskan bahwa pelarangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Adapun larangan tersebut berlaku untuk enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 07:05 WIB

Dua Kader Elitenya Terjerat Kasus Harun Masiku, Pukulan Beruntun PDIP Jelang Kongres

Dua Kader Elitenya Terjerat Kasus Harun Masiku, Pukulan Beruntun PDIP Jelang Kongres

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 07:05 WIB

Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, Pengamat: Perlu Diperhatikan

Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, Pengamat: Perlu Diperhatikan

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 03:05 WIB

Pencekalan Yasonna Laoly Dinilai Tidak Biasa, Tapi...

Pencekalan Yasonna Laoly Dinilai Tidak Biasa, Tapi...

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 04:15 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×