Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting). (Antara)
611 Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Antisipasi Massa Tolak PPN 12 Persen ke Istana
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 11:03 WIB

BERITA TERKAIT
Geruduk Istana Sore Ini, BEM SI Tolak PPN 12 Persen: Suara Kami untuk Rakyat!
27 Desember 2024 | 10:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI