Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:30 WIB
Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta masih melakukan penelusuran terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Sejumlah saksi yang berkaitan dengan tindakan rasuah ini masih diperiksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menerima 15 orang saksi, termasuk Kepala Disbud DKI Iwan Henry Wardhana.

"(Kadisbud) sudah diperiksa. Sudah ada saksi 15 orang," ujar Syahron kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Meski sudah memeriksa belasan orang, Syahron menyebut belum ada yang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan sehingga merugikan negara Rp 150 miliar itu.

"Sampai saat ini blm ada penetapan tersangka. Pihak yang dimintai keterangan msh berstatus saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, mengatakan penggeladahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Disbud Jakarta dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023.

Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar.

"Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Syahron dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.

baca juga

Selain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap 4 lokasi lainnya yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini.

"Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat," kata Syahron.

"Rumah tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman Jakarta Timur, rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Jakarta Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah ASN Dinas Kebudayaan yang Kemarin Digeledah

Kejati Jakarta Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah ASN Dinas Kebudayaan yang Kemarin Digeledah

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 20:44 WIB

Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI: Kejati Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen

Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI: Kejati Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen

Video | Kamis, 19 Desember 2024 | 18:05 WIB

Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M

Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 17:25 WIB

Terkini

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:30 WIB

×