Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke 'Oneng' Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara

Senin, 30 Desember 2024 | 12:25 WIB
Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke 'Oneng' Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau dikenal Oneng. (Foto: Bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Rieke membutuhkan informasi terverifikasi terkait materi konten media sosialnya yang dimaksud oleh pengadu yakni Alfadri Aditia Prayoga tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

"Dan Kerugian materil dan/atau kerugian immateril akibat konten media sosial yang dimaksud pada poin 2, bagi pengadu, Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga," katanya.

Sebelumnya, Rieke dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR usai bersuara tentang kenaikan PPN 12 Persen. Rieke dilaporkan lantaran dianggap melakukan provokasi penolakan kenaikan PPN 12 Persen.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam pun membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menegaskan, jika proses pemanggilan terhadap Rieke akan ditunda lantaran DPR RI masih menjalani masa reses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI