Kaleidoskop 2024: Rentetan Masalah Polusi, Banjir, dan Kemacetan Masih Terjadi di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 08:05 WIB
Kaleidoskop 2024: Rentetan Masalah Polusi, Banjir, dan Kemacetan Masih Terjadi di Jakarta
Sejumlah warga melintasi genangan banjir di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. [ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sudah melakukan manajemen dan rekayasan lalu lintas dan sudah dilakukan rilis," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Karena dipastikan adanya kemacetan, Syafrin mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan sekitaran proyek LRT fase 1B itu.

"Kami mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan di kawasan Pramuka, kemudian ke Tugu Proklamasi, Jalan Tambak, sampai Manggarai kita harapkan tetap menghindari kawasan itu," ucapnya.

"Karena di sana sedang ada pembangunan protek LRT dari Velodrome sampai ke Manggarai," tambahnya memungkasi.

Ilustrasi Polusi Udara (freepik.com/rawpixel.com)
Ilustrasi Polusi Udara (freepik.com/rawpixel.com)
  • Polusi Udara di Musim Kemarau

Pada pertengahan tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui akan potensi penurunan kualitas udara dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan musim kemarau yang sudah memasuki Jakarta saat ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebut pihaknya sudah mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan upaya antisipasi potensi penurunan kualitas udara.

Selain dari unsur Organisasi Perangkat Daerah Pemprov DKI, unsur pemangku kepentingan dari pemerintah pusat seperti Kemenko Marves, KLHK, dan Kemenhub juga okut dilibatkan. Selain itu, DLH juga mengajak diskusi organisasi masyarakat sipil hingga akademisi.

“Isu polusi udara menjadi fokus Pemprov DKI sejak dua tahun ke belakang, sekarang benar-benar serius, Jakarta sangat konsen terhadap pengendalian pencemaran udara, khususnya masalah polusi. Isu lingkungan hidup memang menjadi Isu global,” ujar Asep dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/5/2024).

Hal tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang mencantumkan road map isu penyelesaian masalah udara di Jakarta hingga 2030.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Qodari Marah Lantaran Ridwan Kamil Kalah di Pilkada Jakarta

Menurut Asep, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta sudah berorientasi kepada lingkungan hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI