Seluruh Staf Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Mundur Massal

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 02 Januari 2025 | 06:19 WIB
Seluruh Staf Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Mundur Massal
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)

Suara.com - Badai belum berlalu di Korea Selatan usai Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol dimakzulkan, menjadi tersangka hingga akan segera ditangkap atas kasus penyalahgunaan kekuasaan salah satunya menetapkan status darurat militer.

Kini muncul kabar bahwa para staf senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, mengajukan pengunduran diri massal.

Mengutip dari Reuters, pengunduran diri itu dilakukan usai menyatakan penyesalan atas keputusan Penjabat Presiden Choi Sang-mok.

Mereka mundur setelah menyatakan penyesalan atas persetujuan Choi atas dua hakim baru untuk pengadilan yang akan memutuskan nasib Yoon.

Kepala staf Yoon, kepala kebijakan, penasihat keamanan nasional, dan penasihat khusus urusan luar negeri dan keamanan, serta semua sekretaris senior lainnya, mengajukan pengunduran diri mereka.

Choi mengatakan dia tidak akan menerima pengunduran diri mereka. Dia beralasan prioritas sekarang adalah fokus pada peningkatan ekonomi dan menstabilkan urusan negara.

Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol

Pengadilan Korea Selatan pada Selasa menyetujui permohonan otoritas penegak hukum untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang ditangguhkan dari jabatannya usai menyatakan darurat militer pada 3 Desember.

Dengan demikian, Yoon akan menjadi presiden pertama Korsel yang terancam ditangkap dalam keadaan masih menjabat.

Baca Juga: Misteri Kecelakaan Jeju Air Semakin Terkuak, Black Box Dikirim ke AS

Surat penangkapan diterbitkan Pengadilan Negeri Seoul Barat atas tuduhan bahwa Yoon merupakan dalang pernyataan darurat militer, melakukan pemberontakan, serta menyalahgunakan kekuasaan, demikian diungkapkan sejumlah sumber.

Pengadilan memberi waktu 48 jam kepada Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO) untuk menahan Yoon demi pemeriksaan.

Sebelumnya, CIO mengajukan surat perintah penangkapan setelah Yoon mengabaikan semua pemanggilan dari badan tersebut untuk diperiksa terkait darurat militer.

Meski demikian, masih ada ketidakpastian terkait kemampuan CIO melaksanakan surat perintah pengadilan tersebut, mengingat Pasukan Pengamanan Presiden terus menghalangi penyidik mendekati Yoon.

Dengan dalih keamanan militer, Paspampres menolak penyidik memasuki kompleks kantor presiden dan rumah dinas Yoon untuk melaksanakan penggeledahan sesuai perintah pengadilan.

Meski sebagai presiden Yoon memiliki kekebalan dari pendakwaan pidana, hak istimewa itu tidak berlaku pada kejahatan besar, seperti pemberontakan dan pengkhianatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI