Cara Bikin SKCK Online untuk Pemberkasan DRH PPPK, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Suhardiman Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:39 WIB
Cara Bikin SKCK Online untuk Pemberkasan DRH PPPK, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Ilustrasi SKCK. (Shutterstock)

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

- BPJS Kesehatan kepesertaan aktif.

Cara Bikin SKCK Online

Setelah semua berkas disiapkan, kemudian lakukan pengunggahan dokumen dengan cara berikut ini:

- Unduh aplikasi Super Apps Presisi.

- Lakukan registrasi akun.

- Pilih menu "SKCK", lalu klik "Ajukan SKCK".

- Unduh persyaratan untuk pembuatan SKCK.

- Isi formulir pendaftaran SKCK online secara lengkap dan benar.

- Lakukan pembayaran untuk pembuatan SKCK.

- Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik.

- Datang ke loket pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode serta persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisik.

Berdasarkan jadwal resmi BKN, pengisian DRH PPPK 2024 dilakukan untuk tahap pertama pada Januari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI