Wabah Baru Ancam India, Virus HMPV Serang Bayi

Andi Ahmad S

Selasa, 07 Januari 2025 | 01:15 WIB
Wabah Baru Ancam India, Virus HMPV Serang Bayi
Ilustrasi virus atau Wabah Baru Ancam India, Virus HMPV Serang Bayi (konselinghiv.com/konselinghiv))

Suara.com - Wabah baru saat ini tengah mengancam India usai adanya dua kasus infeksi human metapneumovirus (HMPV) terkonfirmasi menyerang bayi.

Kementerian Kesehatan India menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menelusuri adanya wabah baru menyerang bayi tanpa riwayat perjalanan itu.

"Dewan Riset Medis India (ICMR) telah mendeteksi dua kasus Human Metapneumovirus (HMPV) di Karnataka. Kedua kasus tersebut diidentifikasi melalui pengawasan rutin untuk beberapa patogen virus pernapasan, sebagai bagian dari upaya ICMR yang sedang berlangsung untuk memantau penyakit pernapasan di seluruh negeri," kata kementerian tersebut.

Dua kasus HMPV dilaporkan di Bengaluru: seorang anak perempuan berusia 3 bulan dengan bronkopneumonia, sekarang sudah dipulangkan, dan seorang anak laki-laki berusia 8 bulan, yang didiagnosis pada 3 Januari dan saat ini sedang dalam pemulihan, kementerian tersebut menjelaskan.

"Penting untuk dicatat bahwa tidak satu pun dari pasien yang terkena dampak memiliki riwayat perjalanan internasional," tambahnya.

Sementara itu, wilayah ibu kota India mengeluarkan pedoman untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi masalah kesehatan yang terkait dengan HMPV dan virus pernapasan lainnya, kantor berita PTI melaporkan.

Sebagai bagian dari pedoman tersebut, rumah sakit telah diinstruksikan untuk segera melaporkan kasus penyakit mirip flu dan infeksi saluran pernapasan akut berat melalui Platform Informasi Kesehatan Terpadu, menurut laporan PTI.

Disebutkan pula bahwa protokol isolasi ketat dan penggunaan tindakan pencegahan universal telah diwajibkan bagi kasus yang terduga.

Selain itu, klinik-klinik telah diinstruksikan untuk menyediakan parasetamol, antihistamin, obat pelega pernafasan, sirup obat batuk untuk kasus ringan, dan tabung oksigen, demikian kata laporan tersebut.

baca juga

Metapneumovirus dapat menyebabkan gejala seperti pilek, batuk, demam, kesulitan bernapas, dan masalah pernapasan lainnya. Tidak ada pengobatan khusus untuk infeksi HMPV; penanganan infeksi itu biasanya melibatkan penyembuhan gejala.

Tindakan pencegahan meliputi mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh dengan sabun, terutama setelah mengunjungi tempat umum dan sebelum makan, untuk mengurangi risiko infeksi dan penularan virus. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur

Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur

News | Senin, 06 Januari 2025 | 19:39 WIB

Ultimatum AS ke Israel dan Hamas: Dua Pekan untuk Hentikan Konflik Gaza

Ultimatum AS ke Israel dan Hamas: Dua Pekan untuk Hentikan Konflik Gaza

News | Senin, 06 Januari 2025 | 19:26 WIB

Ulasan Buku Tertawa untuk Kesehatan, Atasi Stres dengan Tertawa

Ulasan Buku Tertawa untuk Kesehatan, Atasi Stres dengan Tertawa

Your Say | Senin, 06 Januari 2025 | 17:57 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×