Setelah Eks Penyidik KPK, Giliran Mantan Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa di Gedung Merah Putih

Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:12 WIB
Setelah Eks Penyidik KPK, Giliran Mantan Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa di Gedung Merah Putih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Setelah meminta keterangan eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, kini giliran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Arief Budiman.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan tak hanya Arief Budiman saja yang dipanggil pada Jumat (10/1/2025), tetapi ada dua saksi lainnya dalam pemeriksaan kali ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AT, AB, dan RST," katanya kepada awak media.

Menurut informasi yang dihimpun, dua saksi tersebut, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019 -2024 Anasta Tias (AT) dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya (RST).

Dalam rangkaian kasus Harun Masiku, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (24/12/2024) silam dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Sebelumnya diberitakan, Ronald Paul diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, Ronald membeberkan sejumlah keterangan yang diberikan kepada penyidik, salah satunya mengenai penetapan Hasto menjadi tersangka beberapa waktu silam yang kerap mendapat perintangan dari Ketua KPK saat itu.

KPK sendiri telah resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengemukakan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Tinggalkan Jejak di Kasus Hasto, Kapan Firli Bahuri Ditahan?

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI