Selain membebastugaskan wali kelas tersebut, Ahmad mengatakan pihaknya juga memberikan teguran keras terhadap Kepsek SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari.
"Kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan, kita berikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai untuk menjalankan visi dan misi dari sekolah ini," ujarnya.
Ahmad menegaskan bahwa tidak ada peraturan di sekolah tersebut, yang tidak membayar uang SPP, tidak boleh mengikuti belajar dan mengajar hingga dihukum belajar di lantai kelas.