Pengamat Pendidikan Prihatin Guru di Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai gegara Tunggak SPP, Harap Tak Terjadi Lagi

Suhardiman | Suara.com

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:09 WIB
Pengamat Pendidikan Prihatin Guru di Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai gegara Tunggak SPP, Harap Tak Terjadi Lagi
Tangkapan layar siswa SD swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang SPP. [Ist]

Suara.com - Pengamat Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) M Surip mengaku prihatin dengan kejadian guru di Medan yang menghukum siswa SD duduk di lantai karena menunggak bayar SPP.

Peristiwa memilukan dunia pendidikan ini mencuat setelah ibu korban datang ke sekolah dan merekam video saat anaknya belajar di lantai kelas. Video ini kemudian viral di media sosial (Medsos).

"Sungguh sangat memprihatinkan, harus di lembaga pendidikan hal itu tidak boleh terjadi," ujar Surip kepada SuaraSumut.id, Sabtu (11/1/2025) kemarin.

Surip mengatakan bahwa seorang guru yang notabene sudah melewati proses pendidikan sarjana pendidikan, sudah dibentuk menjadi guru yang profesional yang memilik kompetensi pedagogik, kepribadian dan sosial, harusnya tidak melakukan sanksi kepada siswa yang di luar aktivitas pendidikan.

"Tentunya seorang murid nunggak bayar SPP ada latarbelakang yg harusnya ditelusuri secara bijak dan benar," ucapnya.

Surip juga menyinggung soal dana BOS untuk SD-SMP yang ditanggung pemerintah, sehingga mestinya adanya tunggakan SPP ini tak perlu menjadi polemik.

"Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pendidik agar lebih hati-hati memberikn sanksi yang tidak mendidik, dan tidak ada lagi para pendidik yang melakukn hal-hal yang tidak mencerdaskan dan menyadarkan masyarakat," ucapnya.

Surip menyarankan agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan memanggil guru yang bersangkutan dan kepala sekolah.

"Untuk mendapatkan bimbingan dan pendampingan, sehingga tidak akan ada lagi seperti hal ini terjadi di dunia ini, pemerintah memiliki tanggungjawab agar semua proses pendidikan di lembaga pendidikan benar-benar yang dilaksanakan adalah semua aktivitas pembelajaran, tidak ada sanksi yang diluar aktivias pendidikan," jelasnya.

Lantas, terkait adanya desakan publik untuk memecat oknum guru tersebut, apakah tepat atau berlebihan? Surip menjelaskan mestinya pemerintah mengambil kebijakan sesuai regulasi bukan karena tekanan publik.

"Jangan sampai diberi sanksi pemecatan, pemerintah daerah harus melakukan hal-hal yang juga sesuai regulasi, tentu perilaku guru seperti ini ada yang melatarbelakanginya, bisa juga ada tekanan kepala sekolah, yayasan, atau yang lainnya," cetusnya.

"Jadi sebaiknya pemda melakukan analisis yang bijak terlebih dahulu, namun jika sikap dan perilaku yang dilakukan guru sudah berulang beberapa kali dan sudah ada para siswa yang diberi sanksi di luar konsep pendidikan, baru layak si guru diberi sanksi berat, yakni pemberhentian sebagai tugas seorang guru," sambungnya.

Diberitakan, guru berinisial H yang viral karena menghukum muridnya belajar duduk di lantai kini sudah dibebastugaskan oleh pihak yayasan.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan menyampaikan kalau pihaknya telah memberikan skorsing dengan pembebasan tidak mengejar terhadap wali kelas berinisial H, hingga waktu yang belum ditentukan.

"Karena dia bagian dari sertifikasi guru. Kami akan lakukan pembinaan. Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu ditentukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu

Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor

Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 10:17 WIB

Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan

Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan

Sport | Sabtu, 04 April 2026 | 14:49 WIB

Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif

Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif

Video | Kamis, 02 April 2026 | 16:05 WIB

KPK Gelar Sidang Kasus DJKA Medan

KPK Gelar Sidang Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 15:48 WIB

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB