Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:27 WIB
Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak yang mendaftar ke KPU setempat beberapa waktu lalu. (ANTARA/Willi Irawan)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur membantah tudingan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Joshua Victor dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pernyataannya, Joshua menyebut tidak benar terjadi penggunaan DPT hingga 100 persen untuk memenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak di Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Giri, Desa Grogol TPS 07.

Menurut dia, saat itu, anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan suara dalam mengelola data pemilih, bukan melakukan manipulasi.

“Yang terjadi sebenarnya adalah adanya kesalahan KPPS dalam menuangkan data pemilih dan pengguna hak pilih dalam form model C Hasil KWK Gubernur yang semestinya jumlah pemilih dalam DPT ditulis berdasarkan form model A KAB.KOT Daftar Pemilih, tapi oleh KPPS ditulis berdasarkan form model C Daftar Hadir Pemilih Tetap KWK,” kata Joshua di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

“Atas permasalahan tersebut, telah dilakukan perbaikan oleh KPPS pada saat itu juga di TPS 7 Desa Grogol, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi,” tambah dia.

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendalilkan pelanggaran pada Pilkada 2024 berupa keterlibatan penyelenggara pilkada dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Wakil Gubernur Jawa Timur Gus Hans saat debat Pilgub Jatim, Senin (18/11/2024). [YouTube]
Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Wakil Gubernur Jawa Timur Gus Hans saat debat Pilgub Jatim, Senin (18/11/2024). [YouTube]

“Pelanggaran ini tidak hanya terjadi secara sporadis di tingkat TPS tetapi juga terindikasi melibatkan struktur penyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota, hingga KPU provinsi,” kata Triwiyono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Dia menyebut ada indikasi kuat terjadinya pengaturan hasil pilkada secara terencana yang menciderai integritas demokrasi.

Triwiyono membeberkan bahwa terjadi manipulasi di tingkat TPS melalui pengubahan data pada formulir C.Hasil-KWK-Gubernur, termasuk pencoretan dan pengiriman C.Hasil-KWK- Gubernur ganda dengan hasil berbeda.

“Proses ini didukung oleh ketidakwajaran seperti penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 100 persen di ribuan TPS yang terkonsentrasi di wilayah tertentu, seperti Sampang dan Pamekasan, demi memenangkan kandidat tertentu,” tutur Triwiyono.

“Hal ini membuktikan bahwa manipulasi suara dirancang sejak awal dengan pola yang konsisten,” lanjut dia.

Kemudian di tingkat kecamatan, Triwiyono menyebut terjadi pengalihan suara dari Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur ke Formulir D.Hasil Kecamatan-KWK-Gubernur sehingga menyebabkan peningkatan suara salah satu pasangan calon.

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kata Triwiyono, menunjukkan adanya pengurangan suara untuk pasangan lain yang secara signifikan dianggap memengaruhi hasil akhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!

Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 12:31 WIB

Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno

Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:47 WIB

Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?

Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:15 WIB

Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?

Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB