DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:47 WIB
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo dalam Podcast DeepTalk Suara.com. (Suara.com)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mendesak Komisi Yudisial atau KY mengusut hakim yang mengabulkan permohonan banding terdakwa Yu Hao (49), Warga Negara China, yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ia mengaku curiga lantaran putusannya sangat janggal. Lantaran itu, ia mendorong  badan pengawas internal menyelami putusan kontroversial tersebut.

"Karena ini putusannya janggal, tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, dianggap hakim tidak menggali dan menyelami rasa keadilan masyarakat, maka patut diduga putusan bebas ini ada unsur lainnya, sehingga ada faktor lain lah," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Ia pun menduga ada intervensi dalam kasus tersebut sehingga terdakwa bisa divonis bebas.

"Sehingga menurut saya, apalagi melibatkan warga negara lain, menurut saya pasti ada intervensi karena faktor apa dan sebagainya, uang dan sebagainya," sambungnya.

Untuk itu, ia juga mendorong agar para hakim-hakim yang memberikan putusan bebas terhadap WN China tersebut agar diusut. Terlebih KY menurutnya harus bisa bekerja.

"Komisi Yudisial juga harus bekerja, selaku lembaga eksternal yang diberi mandat undang-undang untuk memeriksa perilaku oknum yang menyimpang, putusan janggal ini pintu masuknya saya kira. Meskipun putusan tidak bisa dipidana, karena itu menjadi mahkata kewenangan hakim, tetapi karena putusannya tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat seperti kasus Tanur, ini patutnya diduga ada permainan," ujarnya.

"Harus KY memeriksa, kalau perlu panggil itu hakim, dengan siapa dia bertemu," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga akan membawa isu banyaknya putusan janggal hakim saat Komisi III rapat bersama dengan Mahkamah Agung.

baca juga

"Memang Komisi III ada jadwal setiap tahun, berkonsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung. Kita berharap pimpinan Mahkamah Agung, dalam menempatkan hakim-hakim, khususnya di pengadilan kelas 1, 1 khusus, betul-betul hakim yang ditempatkan, hakim yang punya integritas, yang punya rekam jejak baik, khususnya bagaimana memenuhi rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Pontianak secara mengejutkan mengabulkan permohonan banding Yu Hao yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang.

Ketua Majelis Hakim, Isnurul S Arif, memutuskan untuk membatalkan putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Ketapang.

Dalam putusannya, Isnurul menyatakan bahwa tidak ada bukti sah dan meyakinkan yang dapat membuktikan bahwa Yu Hao bersalah sehingga terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan dan hak-haknya dipulihkan. Hakim juga memerintahkan agar Yu Hao segera dibebaskan dari tahanan.

Kasus ini juga mendapat perhatian luas, lantaran aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan warga negara asing ini menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1,02 triliun, akibat hilangnya cadangan emas dan perak dalam jumlah yang sangat besar.

Penangkapan Yu Hao oleh kepolisian mengungkapkan dampak besar dari kegiatan ilegal ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencemari lingkungan dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 20:14 WIB

15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing

15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing

News | Jum'at, 27 September 2024 | 16:34 WIB

Basarnas Catat 280 Orang Selamat dari Bencana Longsor di Areal Tambang Emas Rakyat Bone Bolango

Basarnas Catat 280 Orang Selamat dari Bencana Longsor di Areal Tambang Emas Rakyat Bone Bolango

News | Sabtu, 13 Juli 2024 | 01:00 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB