KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal

Jum'at, 17 Januari 2025 | 19:07 WIB
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain kerugian ekonomi, kegiatan tambang ilegal ini juga menimbulkan ancaman besar bagi lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pertambangan dapat mencemari sungai-sungai besar di Kalimantan Barat, termasuk Sungai Kapuas, yang menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI