WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:35 WIB
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

"Jadi kita menunggu langkah-langkah yang akan dilakukan, jangan sampai kemudian negara kalah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI