PPDB Berubah Jadi SPMB: Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Diarahkan ke Swasta, Biaya Ditanggung Pemda

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:43 WIB
PPDB Berubah Jadi SPMB: Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Diarahkan ke Swasta, Biaya Ditanggung Pemda
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Sehingga, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.

Kebijakan tersebut nantinya akan turut melibatkan pemerintah daerah terkait dengan biaya uang sekolah.

"Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Biyanto menjelaskan, bahwa sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.

"Nah yang tidak tertampung di situ diarahkan ke swasta. Supaya orang tua mau, anak-anak yang diarahkan ke swasta itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Itu bagian dari baru dari peraturan yang nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri dihadapan Pak Presiden," katanya.

Pada regulasi baru yang tengah disiapkan, Biyanto memastikan kalau pemerintah akan lebih memprioritaskan kelompok rentan. Afirmasi yang dulu belum masuk ke dalam regulasi, seperti penguatan untuk anak disabilitas, dari keluarga miskin, serta anak guru disebut presentasenya akan ditingkatkan.

"Secara konsep (PPDB) ada yang tetap, ada yang disempurnakan, diperbaiki. Terutama terkait dengan afirmasi beberapa pihak yang selama ini mungkin presentasinya kurang tinggi," ujarnya.

Kementerian Dikdasmen juga memutuskan mengganti nama PPDB menjadi SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Menurut Biyanto, penggunaan kata murid dinilai lebih dekat dan familiar bagi masyarakat dibandingkan dengan peserta didik.

Baca Juga: Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI