Awas! Berburu Koin Jagat Bisa Dipenjara dan Denda Rp47 Juta

Bella | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:33 WIB
Awas! Berburu Koin Jagat Bisa Dipenjara dan Denda Rp47 Juta
Ilustrasi koin Jagat. (X @youthofdisaster, TikTok @legianterkini)

Suara.com - Kepolisian Thailand mengeluarkan peringatan kepada pengguna aplikasi berbagi lokasi Jagat terkait risiko hukum dan keselamatan pribadi yang ditimbulkan oleh perburuan koin fisik dalam aplikasi tersebut.

Polisi Letnan Jenderal Trairong Phiwpan, Komisaris Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya, mengatakan pada Rabu bahwa para pengguna Jagat yang berburu koin fisik demi hadiah uang tunai dapat terjebak dalam pelanggaran hukum, seperti memasuki properti orang lain tanpa izin.

Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal 100.000 baht atau setara dengan sekitar 47.985.300 rupiah.

Selain itu, berbagi data pribadi dan lokasi melalui aplikasi ini juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi informasi tersebut, tambahnya.

Peringatan ini muncul setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai pengguna Jagat yang berburu koin fisik menggunakan teknologi augmented reality.

Beberapa di antaranya dilaporkan melanggar properti pribadi dan meninggalkan tumpukan tanah di tempat umum saat menggali untuk menemukan koin. Koin-koin tersebut bisa ditukar dengan hadiah uang tunai senilai 500 hingga 200.000 baht.

Deputi Kepala Divisi Patroli dan Operasi Khusus (PSD), Pol Letnan Kolonel Wasuthep Jai-in, menyarankan masyarakat untuk berhenti menggunakan aplikasi tersebut.

Ia mengatakan hadiah dari aplikasi itu diduga berasal dari akun mule kriminal, sehingga penerimanya dapat menghadapi penyelidikan terkait pencucian uang.

Menurutnya, aplikasi ini berasal dari Indonesia dan dioperasikan oleh 17 warga asing yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan Vietnam.

Perburuan koin dimulai di Thailand pada 15 Januari, dengan koin fisik dilaporkan tersembunyi di Bangkok, Chiang Mai, Chiang Rai, Pattaya, dan Phuket.

Komandan PSD, Pol Mayor Jenderal Worawit Yanachinda, telah memerintahkan peningkatan patroli untuk mencegah pelanggaran oleh pemburu koin Jagat serta kejahatan yang mungkin menimpa mereka.

Ia juga menyoroti bahwa beberapa pengguna aplikasi membayar untuk petunjuk khusus lokasi koin, yang salah satunya menyebabkan kerumunan besar di daerah Silom, Bangkok, hingga mengganggu warga sekitar.

Worawit juga memperingatkan risiko keamanan bagi pemburu koin, terutama anak muda, yang pergi ke lokasi tertentu pada malam hari dan berpotensi menjadi korban kejahatan.

Kampanye berburu koin di Thailand awalnya dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Namun, menurut Pol Mayor Jenderal Worawit, aktivitas ini mungkin dihentikan lebih awal karena telah menarik perhatian pihak kepolisian tingkat tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:20 WIB

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:48 WIB

Lama Dinantikan, Fitur Aplikasi Terkini Bergaya iOS Dibatalkan di Xiaomi HyperOS 2

Lama Dinantikan, Fitur Aplikasi Terkini Bergaya iOS Dibatalkan di Xiaomi HyperOS 2

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:42 WIB

Apa Itu Vine? Saingan TikTok yang Ingin Dibangkitkan Elon Musk

Apa Itu Vine? Saingan TikTok yang Ingin Dibangkitkan Elon Musk

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 19:00 WIB

Cara Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Fineasy di HP OPPO dan Realme

Cara Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Fineasy di HP OPPO dan Realme

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:40 WIB

Google Indonesia Ajukan Banding usai Terlibat Kasus Monopoli dan Didenda Rp 202,5 Miliar

Google Indonesia Ajukan Banding usai Terlibat Kasus Monopoli dan Didenda Rp 202,5 Miliar

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:00 WIB

Google Terbukti Lakukan Monopoli di Indonesia, Didenda Rp 202,5 Miliar!

Google Terbukti Lakukan Monopoli di Indonesia, Didenda Rp 202,5 Miliar!

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:49 WIB

YouTuber Terkaya Mr Beast Siap Beli TikTok, Harganya Berapa Ya?

YouTuber Terkaya Mr Beast Siap Beli TikTok, Harganya Berapa Ya?

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:35 WIB

Apa itu Ruang GTK? Guru Wajib Tahu

Apa itu Ruang GTK? Guru Wajib Tahu

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:22 WIB

Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan

Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan

Your Say | Rabu, 22 Januari 2025 | 09:17 WIB

Terkini

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB