Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto

Baehaqi Almutoif

Rabu, 29 Januari 2025 | 20:40 WIB
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
Tim SAR melakukan pencarian salah satu siswa SMP 7 Mojokerto yang hilang saat disapu ombak usai bermain air di Pantai Drini, Selasa (28/1/2025). [Kontributor/Julianto]

Suara.com - Kabar duka datang dari Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta. Belasan siswa SMPN 7 Kota Mojokerto terseret arus ke tengah laut.

Sebanyak 13 siswa terseret arus laut saat mandi di tepi pantai, dengan tiga orang dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan 9 siswa lainnya berhasil diselamatkan.

Belasan siswa tersebut diduga bermain di jalur kapal yang merupakan zona rip current. Informasinya, peringatan sudah diberikan agar tidak bermain di area berbahaya itu. Namun, sepertinya diabaikan.

Rip current diketahui merupakan zona bahaya karena memiliki arus balik ke laut lepas yang cukup kencang. Lantas, seperti apa rip current dan bagaimana ciri-cirinya?

Pengertian Rip Current

Melansir laman BMKG, rip currenet merupakan arus kuat dari air laut yang bergerak menjauh dari pantai. Saking kencangnya, dapat menyeret perenang terkuat sekalipun.

Rip current muncul karena adanya pertemuan ombak yang sejajar dengan garis pantai, sehingga menyebabkan terjadinya arus balik dengan kecepatan tinggi.

Kecepatan tersebut tidak bisa dideteksi, sebab berbeda-beda tergantung pada kondisi gelombang, pasang surut dan bentuk pantai. Rip current yang pernah diukur memiliki kecepatan lebih dari 2 m/detik. Sehingga tentu saja sangat amat berbahaya bagi pengunjung pantai.

Ciri-ciri Rip Current

Sekretaris SAR Satlinmas Korwil II Baron, Surisdiyanto mengungkapkan rip current seringkali tidak terlihat oleh mata. "Tetapi memiliki kekuatan yang cukup untuk menyeret wisatawan yang bermain air," katanya dikutip dari SuaraJogja, Kamis (26/12/2024).

Meski tidak kasat mata, tetapi bila diperhatikan seksama akan terlihat. Rip current biasanya terbentuk di sela-sela ombak yang pecah di garis pantai.

Air laut yang ada di zona rip current memiliki warna yang lebih gelap dan keruh. Kemudian ombaknya terlihat lebih tenang daripada sekitarnya. Akan tetapi, aliran air yang membawa pasir atau buih ke tengah laut juga perlu menjadi perhatian wisatawan.

Cara Keluar dari Rip Current

Wisatawan atau pengunjung diimbau untuk menghindari zona rip current. Namun, jika sudah terjebak ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Surisdiyanto memberikan cara untuk terlepas dari rip current. "Disarankan untuk tidak panik dan tidak melawan arus. Sebaliknya, berenanglah ke arah sejajar pantai hingga keluar dari arus tersebut, lalu kembali ke pantai," kata Surisdiyanto.

Tetap patuhi rambu-rambu atau tanda-tanda yang sudah dipasang oleh petugas di daerah pantai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul

Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul

Lifestyle | Selasa, 28 Januari 2025 | 17:10 WIB

Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun

Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 13:31 WIB

Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?

Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?

Lifestyle | Selasa, 19 November 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Biar Hemat Gizi Terjamin, DPR Desak Dapur MBG Berbasis Sekolah

Biar Hemat Gizi Terjamin, DPR Desak Dapur MBG Berbasis Sekolah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:36 WIB

Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot

Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:20 WIB

IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel

IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:17 WIB

Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?

Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:17 WIB

Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar

Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:10 WIB

Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini

Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:48 WIB

Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran

Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:34 WIB

Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan

Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:14 WIB

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...

Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB