KPU Kabupaten Biak Numfor Bantah Pakai Kapal Cinta Damai untuk Distribusi Logistik

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:07 WIB
KPU Kabupaten Biak Numfor Bantah Pakai Kapal Cinta Damai untuk Distribusi Logistik
Suasana sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor membantah dalil penggunaan kapal motor ‘Cinta Damai’ yang dimiliki salah seorang tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Markus Octavianus Mansnembra dan Jimmy Carter Rumbarar Kapissa.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum KPU Kabupaten Biak Numfor, Erwin Sumas Hutagaol dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Erwin, KPU Kabupaten Biak Numfor menggunakan jasa pihak kedua yaitu CV. Cahaya Motor untuk pendistibusian logistik Pilkada 2024.

Penggunaan jasa tersebut menurut Erwin telah melalui mekanisme yang benar sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yakni melalui lelang e-katalog yang ditindaklanjuti dengan surat pesanan/surat perintah kerja/kontrak untuk pekerjaan pengadaan jasa distribusi logistik pemilihan tahun 2024.

“Bahkan, surat perintah kerja tersebut ditandatangani oleh Direktur CV. Cahaya Motor bersama Pejabat Pembuat Komitmen Termohon,” kata Erwin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Dia juga menilai dalil penggunaan kapal motor Cinta Damai juga tidak mempengaruhi perolehan suara pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Biak Numfor.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan dalam prosesnya, tidak ada keberatan yang disampaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor Urut 3 Saint Benhur Mansnandifu dan Yohan Anthon Kho maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor terkait dengan alat transportasi yang digunakan KPU untuk mendistribusikan logistik.

“Tidak ada keberatan yang tersampaikan kepada termohon serta tidak ada rekomendasi yang diterima oleh termohon dari Bawaslu Kabupaten Biak Numfor,” ujar Erwin.

Sebelumnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor Urut 3 Saint Benhur Mansnandifu dan Yohan Anthon Kho keberatan dengan moda transportasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak untuk distribusi logistik pilkada.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Saint-Yohan, Febrina Aulya Rabbani dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Dia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Biak Numfor menggunakan kapal motor Cinta Damai yang dimiliki salah seorang tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Markus Octavianus Mansnembra dan Jimmy Carter Rumbarar Kapissa.

Pada 24 November 2024, Febri menyebut penggunaan kapal motor tersebut ditujukan untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke lima Distrik Kepulauan Numfor, yaitu Distrik Numfor Timur, Distrik Numfor Barat, Distrik Foiru, Distrik Bruyadori, dan Distrik Orkeri.

“Termohon menggunakan kapal motor Pihak Terkait tersebut tidak hanya satu kali,” kata Febri di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Dia menilai penggunaan kapal motor milik salah satu anggota tim sukses (timses) pasangan Markus-Jimmy oleh KPU Kabupaten Biak Numfor sebagai pelanggaran pada pelaksanaan pilkada.

"Sudah jelas terjadi kecurangan-kecurangan dalam Pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor 2024 secara terstruktur,” ujar Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Pekan Depan

MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Pekan Depan

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 15:02 WIB

Tim Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK 2024-2029 ke MK

Tim Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK 2024-2029 ke MK

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 11:07 WIB

Jelang Tahap Pembuktian Sengketa Pilkada, MK Jelaskan Aturan Soal Jumlah Saksi dan Ahli

Jelang Tahap Pembuktian Sengketa Pilkada, MK Jelaskan Aturan Soal Jumlah Saksi dan Ahli

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:47 WIB

Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja

Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:32 WIB

Di Depan Hakim MK, Bawaslu Sumut Klaim Sudah Lakukan Pencegahan Banjir di Wilayah Rawan Bencana

Di Depan Hakim MK, Bawaslu Sumut Klaim Sudah Lakukan Pencegahan Banjir di Wilayah Rawan Bencana

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:13 WIB

Tim Bobby Nasution Tuding Kubu Edy Rahmayadi Fitnah Soal Keterlibatan Pj Gubernur dalam Pilkada Sumut

Tim Bobby Nasution Tuding Kubu Edy Rahmayadi Fitnah Soal Keterlibatan Pj Gubernur dalam Pilkada Sumut

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:28 WIB

Bicara Partisipasi Pemilih Tanpa Bukti, Ketua MK Suhartoyo Semprot Kuasa Hukum KPU Sumut

Bicara Partisipasi Pemilih Tanpa Bukti, Ketua MK Suhartoyo Semprot Kuasa Hukum KPU Sumut

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 12:52 WIB

Terkini

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB