KPK Akui Belum Bisa Bertemu Paulus Tannos di Singapura

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:46 WIB
KPK Akui Belum Bisa Bertemu Paulus Tannos di Singapura
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum bertemu dan berkomunikasi dengan buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos yang ditangkap di Singapura.

“Belum ada (ketemu Paulus Tannos),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Meski Paulus masih berada di Singapura, Tessa menjelaskan ada berbagai cara yang bisa dilalui untuk memastikan keadaan Paulus.

“Tentunya KPK dalam hal ini bekerja sama juga dengan Kementerian Hukum, termasuk Divisi Hubinter Polri. Dan secara teknis di lapangan, KPK juga memiliki hubungan baik dengan CPIB di Singapura," ujar Tessa.

Menurut dia, pertemuan dengan Paulus belum dilakukan karena KPK dengan pihak terkait lainnya seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan pemerintah masih menyiapkan dokumen ekstradisi.

“Karena dari pihak Indonesia termasuk KPK saat ini masih berusaha untuk memenuhi persyaratan yang diajukan dalam proses ekstradisi tersebut. Sehingga fokusnya itu saja," ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

Baca Juga: KPK Pastikan akan Langsung Tahan Paulus Tannos Usai Ekstradisi dari Singapura Selesai

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

Saat ini, Singapura melakukan penahanan sementara atau provisional arrest terhadap Paulus selama 45 hari terhitung sejak penangkapan pada 17 Januari 2025 lalu.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/provisional arrest,” tandas Fitroh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI