Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:05 WIB
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan tahapan pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025) terhadap 310 gugatan yang teregistrasi. Hasilnya, 40 gugatan yang akhirnya bisa melanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi, ahli, dan menunjukkan barang bukti.

Rinciannya, 6 gugatan dinyatakan lanjut ke tahap pembuktian dan 52 perkara lainnya dihentikan pada sesi I hari pertama pembacaan putusan. 

Kemudian pada sesi II, 7 perkara dilanjutkan sementara 47 lainnya dihentikan. Pada sesi III, 7 perkara dilanjutkan dan 39 gugatan dihentikan.

Untuk hari kedua sesi I, MK menghentikan 42 perkara dan melanjutkan 7 perkara. Pada sesi berikutnya, 48 gugatan dinyatakan gugur sementara 7 perkara dilanjutkan. Lalu pada sesi terakhir, putusan dismissal menyatakan 42 gugatan berhenti dan 6 perkara lainnya maju ke tahap pembuktian.

Dari 40 perkara yang dilanjutkan, 3 di antaranya merupakan sengketa pilkada tingkat provinsi, 2 perkara tingkat kota, dan 35 perkara lainnya perupakan sengketa pilkada tingkat kabupaten.

Adapun 40 perkara yang dilanjutkan MK ke tahap pembuktian ialah sebaai berikut:

a. Perkara yang dilanjutkan melalui putusan dismissal pada Selasa (4/2/2025)

  1. Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya 
  2. Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan
  3. Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran 
  4. Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika 
  5. Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru 
  6. Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur
  7. Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung
  8. Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bangka Barat
  9. Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman
  10. Perkara 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Lamandau
  11. Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Palopo
  12. Perkara 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Sabang
  13. Perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Gorontalo Utara
  14. Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman Barat
  15. Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bengkulu Selatan
  16. Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Empat Lawang
  17. Perkara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Banggai
  18. Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bungo
  19. Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Serang
  20. Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Parigi Moutong

b. Perkara yang dilanjutkan melalui putusan dismissal pada Rabu (5/2/2025): 

  1. Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mandailing Natal 
  2. Perkara 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Boven Digoel 
  3. Perkara 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua Pegunungan 
  4. Perkara 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua
  5. Perkara 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jayapura
  6. Perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak
  7. Perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak Jaya
  8. Perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kutai Kartanegara
  9. Perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Barito Utara
  10. Perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Siak
  11. Perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Berau
  12. Perkara 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pamekasan 
  13. Perkara 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Halmahera Utara 
  14. Perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Belu
  15. Perkara 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pulau Taliabu
  16. Perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buton Tengah
  17. Perkara 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kepulauan Talaud
  18. Perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mahakam Ulu
  19. Perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jeneponto
  20. Perkara 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut

MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 15:38 WIB

Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?

Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 15:16 WIB

Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!

Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB

Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno

Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB