Bahlil Tegaskan Masih Satu Frame dengan Prabowo Soal Kebijakan Gas Melon, Bantah Omongan Dasco?

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:37 WIB
Bahlil Tegaskan Masih Satu Frame dengan Prabowo Soal Kebijakan Gas Melon, Bantah Omongan Dasco?
Menteri ESDM yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, bersama elite Golkar. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri ESDM yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan dirinya masih satu visi dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Terkhusus soal kebijakan penertiban penyaluran gas LPG 3 kg.

Prabowo kata Bahlil, sudah bicara di beberapa kesempatan agar gas LPG subsidi tepat sasaran. Hal itu yang melandasi Bahlil buat kebijakan pelarangan pengecer menjual gas melon.

Bahlil menyampaikan hal itu dalam sambutannya di pembukaan Rakernas Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

"Bapak Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan memerintahkan untuk memastikan agar LPG ataupun subsidi tepat sasaran itulah kenapa kami membuat kebijakan ini. Sehingga kita pada frame yang sama dan ini merupakan bagian konsekuensi menertibkan yang bengkok bengkok mejadi lurus," kata Bahlil.

Ia menjelaskan, soal mengapa dirinya mengeluarkan kebijakan soal penyaluran gas melon, karena melihat ada yang tidak beres.

"Sebagai kader Golkar yang berangkat dari bawah dan berproses dalam keluarga yang serba keterbatasan, yang pernah merasakan hasil dana subsidi beras jatah, rasanya hati ini bergejolak melihat yang lain berpestapora dengan memanfaatkan fasilitas negara. Hati saya bergejolak," ujarnya.

Ia mengungkapkan, harga gas melon sebenarnya dari negara hanya Rp 12.750. Kemudian harga sampai di pengecer harusnya hanya Rp 18.000 atau 19.000 maksimal.

Namun ia mengaku yang terjadi justru di pengecer dijual dengan harga Rp 23.000 hingga Rp 30.000.

"Kaau saya mengurai uangnya puluhan triliun. Bapak Ibu bayangkan Rp 18.000 yang harusnya rakyat dapat dijual Rp 25.000 selisihnya berapa? Rp 7.000 itu sudah sekitar 15 persen hampir 20 persen dari subsidi kalau 15 persen sampai 20 persen kali Rp 87 triliun itu sudah sama dengan Rp 15-17 triliun, itu baru selisih harga," katanya.

Belum lagi, kata dia, ada ditemukan pihak-pihak yang melakukan pengoplosan gas melon untuk gas 12 kg.

"Yang ketiga adalah volume rata-rata kalau 25 persen sampai 30 persen yang bocor, subsidi tidak bisa buat sasaran kali 87 triliun itu sama dengan kurang lebih 25 triliun bapak ibu semua negara memberikan subsidi yang tidak tepat sasaran dan ini dinikmati oleh sekelompok orang. Ini bukan barang gampang tapi kapan ini kemudian tidak kita berikan," pungkasnya.

Bukan Kebijakan Presiden

Sebelumnya Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 kilogram bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto seusai menghadiri acara Resepsi Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Suara.com/Novian)
Presiden Prabowo Subianto seusai menghadiri acara Resepsi Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Suara.com/Novian)

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Prabowo, kata Dasco, akhirnya turun tangan usai melihat kondisi di masyarakat yang antre untuk membeli gas melon tersebut. Dasco menyampaikan Prabowo meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memperbolehkan lagi pengecer berjualan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Larang Pengecer Jual Gas Melon, Kini Bahlil Akan Tertibkan BBM: Ini Bakal Ribut Lagi, Tapi Saya Pantang Balik

Usai Larang Pengecer Jual Gas Melon, Kini Bahlil Akan Tertibkan BBM: Ini Bakal Ribut Lagi, Tapi Saya Pantang Balik

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:51 WIB

Akui Salah Soal Penjualan Gas 3 Kg, Bahlil: Kemarin Kurang Pas, Saya Sudah Minta Maaf...

Akui Salah Soal Penjualan Gas 3 Kg, Bahlil: Kemarin Kurang Pas, Saya Sudah Minta Maaf...

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:23 WIB

Selain Pembatasan Perjalanan Dinas, BKN Terapkan 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA Buntut Efisiensi Anggaran

Selain Pembatasan Perjalanan Dinas, BKN Terapkan 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA Buntut Efisiensi Anggaran

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:08 WIB

Soal Dinamika Gas Melon, Bahlil Senggol Kadernya yang Jadi Ketua Komisi XII DPR: Hati-hati, Nahkoda Lihat ABK

Soal Dinamika Gas Melon, Bahlil Senggol Kadernya yang Jadi Ketua Komisi XII DPR: Hati-hati, Nahkoda Lihat ABK

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:44 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB