Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:05 WIB
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
Penampakan tiga sepeda motor yang dicuri oleh komplotan residivis di kawasan Jakarta Barat. (Foto: dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni sebuah Honda Scoopy, sebuah Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.

Polisi menjerat R, A, dan F dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementar pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil curian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI