Praperadilan Hasto, Saksi Ahli KPK Jelaskan Penggeledahan Bisa Dilakukan Terhadap Orang yang Bukan Tersangka

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:37 WIB
Praperadilan Hasto, Saksi Ahli KPK Jelaskan Penggeledahan Bisa Dilakukan Terhadap Orang yang Bukan Tersangka
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami melihat bahwa, ada surat penyitaan itu yang di tanggal 23 April. Di sini kan terjadi namanya menurut saya, pelanggaran terhadap proses surat penyitaan tersebut kan,” kata Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Penggeledahan dan penyitaan barang dari Kusnadi ini dilakukan KPK pada saat memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, 10 Juni 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI