Dari 180 negara, skor 37 pada IPK 2024 ini membuat Indonesia berada di posisi yang sama dengan Argentina, Ethiopia, Maroko, dan Lesotho.
Sekadar informasi, IPK mengukur risiko korupsi di sektor publik dan politik di suatu negara dengan skala 0 atau menandakan korupsi tertinggi sampai 100 yang berarti korupsi terendah.