KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:10 WIB
KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya
Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memerlukan keterangan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, dalam penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Padahal, KPK sempat mengungkapkan bahwa Pimpinan KPK terdahulu pernah tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka.

“Penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama, khususnya FB (Firli Bahuri),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Hingga saat ini, Setyo menyebut penyidik belum menajukan permintaan untuk memanggil Firli. Menurut Setyo, penyidik saat ini fokus untuk menyelesaikan berkas perkara Hasto.

“Sampai dengan hari ini, belum terinformasi kebutuhan tersebut (permintaan keterangan terhadap Firli),” ujar Setyo.

Sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan menjelaskan bahwa petugas sudah akan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Januari 2020.

Hal tersebut didasari oleh pertemuan Hasto dan buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Namun, petugas KPK gagal menangkap Hasto dan Harun lantaran ada segerombolan orang yang diduga suruhan Hasto mengamankan lima orang petugas KPK yang melakukan pengejaran dan berencana untuk tangkap tangan.

Setelah gagal menangkap Hasto dan Harun, KPK bergeser ke Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat untuk melakukan penyegelan ruangan tetapi kembali gagal karena dihalangi petugas keamanan.

Kemudian, mereka kembali ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk melakukan gelar perkara di hadapan Pimpinan KPK yang saat itu diketuai oleh Firli Bahuri.

“Bahwa di dalam forum rapat ekspos, tim KPK yang melaksanakan OTT sudah memaparkan rangkaian peristiwa secara runut dan rinci, termasuk peran pemohon dalam konstruksi perkara tersebut,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

“Tetapi pimpinan saat itu belum menyepakati menaikkan status Pemohon sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” tambah dia.

Bahkan, KPK juga mengungkapkan bahwa Firli dan kawan-kawan mengganti satuan tugas (satgas) penyidikan yang menangani perkara ini dengan satgas lainnya.

“Bahwa pada saat ekspose kemudian diputuskan hanya menaikkan menjadi ke penyidikan dengan dua surat perintah penyidikan dan 4 orang tersangka,” ujar dia.

Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fradelina, Politikus PDIP Saeful Bahri, dan Bekas Caleg dari PDIP Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain, ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan

Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain, ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:52 WIB

Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 07:03 WIB

Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Masih Bisa Tersenyum Sambil Tangan Dikepal

Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Masih Bisa Tersenyum Sambil Tangan Dikepal

Foto | Jum'at, 21 Februari 2025 | 06:55 WIB

Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terlibat 3 Kasus Korupsi!

Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terlibat 3 Kasus Korupsi!

Video | Jum'at, 21 Februari 2025 | 05:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB