Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Senin, 24 Februari 2025 | 16:29 WIB
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
Ilustrasi tenaga honorer - Nasib Honorer di Tahun 2025 (menpan.go.id)

Tenaga non-ASN yang masih menjalani proses seleksi diperbolehkan melanjutkan pekerjaannya dan menerima gaji dengan jumlah yang sama seperti sebelumnya, bersumber dari anggaran Belanja Jasa.

2. Penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu

Setelah ditetapkan sebagai ASN PPPK, gaji akan diatur sesuai klasifikasi dan nomenklatur keuangan daerah berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.

3. Larangan pengangkatan non-ASN di luar ketentuan

Instansi pemerintah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga non-ASN baru di luar ketentuan. Jika dilanggar, daerah tersebut tidak boleh mengalokasikan anggaran untuk menggaji tenaga non-ASN tersebut.

4. Penggajian tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di BKN

Tenaga non-ASN yang belum masuk dalam database BKN tetapi masih menjalani proses seleksi tetap dapat menerima gaji sesuai aturan yang berlaku.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah memastikan bahwa gaji honorer tetap dianggarkan hingga mereka dialihkan ke skema PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan dan Kategori Honorer yang Memenuhi Syarat PPPK Paruh Waktu

Berikut beberapa kategori tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam mekanisme PPPK Paruh Waktu:

  • Honorer yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus, serta melamar formasi pada seleksi PPPK tahap kedua.
  • Honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama namun tidak memenuhi kebutuhan formasi yang tersedia.
  • Honorer yang belum terdaftar dalam database BKN tetapi telah bekerja aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun tanpa jeda.
  • Guru honorer lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan.
  • Guru di sekolah swasta yang mendapat rekomendasi dari instansi tempat mereka bertugas.

Demikianlah informasi terkait nasib honorer di tahun 2025 terkait kebijakan terbaru dari pemerintah.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?

Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?

News | Senin, 24 Februari 2025 | 11:41 WIB

Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?

Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:26 WIB

PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB

PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB