Ogah Ditanya-tanya Kasus Rita Widyasari usai Diperiksa KPK, Ketum PP Japto ke Wartawan: Bukan Wewenang Saya

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:29 WIB
Ogah Ditanya-tanya Kasus Rita Widyasari usai Diperiksa KPK, Ketum PP Japto ke Wartawan: Bukan Wewenang Saya
Ogah Ditanya-tanya Kasus Rita Widyasari usai Diperiksa KPK, Ketum PP Japto ke Wartawan: Silakan Tanya Penyidik! (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno irit bicara setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada awak media, Japto pun enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Japto hanya menyebut secara normatif soal pemeriksaannya di KPK. Alih-alih menjawab pertanyaan, Japto meminta agar para jurnalis menanyakan langsung soal materi pemeriksannya kepada penyidik KPK. 

“Saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lainnya silakan kepada ini (penyidik), bukan wewenang saya soalnya,” kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setelah menjalani pemeriksaan, raut wajah Japto tampak lesu. Dia pun tampak bergegas meninggalkan gedung Merah-Putih KPK dengan didampingi sejumlah pria diduga tim pengacara.

Terlihat dari salah pria itu sesekali memegang tubuh Japto setelah diperiksa oleh penyidik KPK.  

Rumah  Japto Ikut Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar. 

Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?

Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:56 WIB

Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!

Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:23 WIB

Curhat Dikasih Kopi dan Teh di Rutan KPK, Hasto PDIP Ajari Tahanan Lain Olahraga Sambil Nyanyi Lagu Wajib

Curhat Dikasih Kopi dan Teh di Rutan KPK, Hasto PDIP Ajari Tahanan Lain Olahraga Sambil Nyanyi Lagu Wajib

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:24 WIB

Curhatan Hasto PDIP Selama jadi Tahanan KPK: Saya Baik-baik Saja

Curhatan Hasto PDIP Selama jadi Tahanan KPK: Saya Baik-baik Saja

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB