Diketahui bahwa DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian akan diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.
Namun data ini juga masih bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS terus melakukan pemutakhiran setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data tetap valid.