Majelis Wali Amanat UI Minta Semua Pihak Hormati Putusan Akhir Disertasi Menteri Bahlil

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 03 Maret 2025 | 11:14 WIB
Majelis Wali Amanat UI Minta Semua Pihak Hormati Putusan Akhir Disertasi Menteri Bahlil
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025) (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) memberikan tanggapan terkait hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Anggota Majelis Wali Amanat UI, Dany Amrul Ichdan mengatakan saat ini tengah menunggu jadwal rapat bersama empat organ di UI untuk membahas disertasi Menteri Bahlil. Adapun empat organ yang terlibat yakni Dewan guru besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor UI.

“Sebagai bagian dari MWA kami berharap semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI. Saat ini sedang diaturkan untuk rapat bersama empat organ UI (MWA, SA, DGB dan Rektor) rencana di minggu depan,” kata Dany dalam keterangannya, Jumat (28 Februari 2024).

Pernyataan Dany itu sekaligus membantah dokumen yang beredar dari Dewan Guru Besar UI yang menyatakan disertasi Bahlil dibatalkan. Dalam risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, disertasi Bahlil direkomendasikan untuk dibatalkan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan.

“Adapun dokumen atau sejenisnya yang beredar bukanlah sepengetahuan MWA, karena dokumen internal termasuk notulensi meeting untuk hal-hal spesifik bersifat konfidensial sehingga tidak seharusnya berada di ranah publik,” ucap Dany.

Dia pun menegaskan bahwa yang bisa memberikan keputusan terkait hasil disertasi Menteri Bahlil layak atau tidak hanya keputusan rektor UI. Sementara Dewan Guru Besar hanya bisa memberikan rekomendasi saja.

“Hasil rapat empat organ ke depan akan dilakukan langkah-langkah pengambilan keputusan oleh eksekutif (Rektor). Sehingga berita yang beredar bukan merupakan berita resmi yang dikeluarkan atas nama empat organ UI,” jelasnya.

Dany pun optimistis civitas UI mampu bekerja secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam menangani persoalan ini.

“Kami yakin UI dan semua organ UI dapat mengedepankan objektifitas, akuntabilitas dan integritas yang tinggi dalam setiap pertimbangan keputusan,” pungkasnya.

baca juga

Senada dengan Dany, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen yang beredar hanya berisi rekomendasi dan UI belum secara resmi mengambil keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia. Arie menjelaskan, proses rapat dengan empat organ UI belum diketahui kapan dilaksanakan.

"Bahwa UI secara resmi belum membuat keputusan apapun terhadap (disertasi) Bapak Bahlil," Tegas Arie.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tak Diperpanjang, Tagihan Normal Berlaku Bulan Maret 2025

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tak Diperpanjang, Tagihan Normal Berlaku Bulan Maret 2025

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:59 WIB

Bahlil Sebut Mulai 1 Maret 2025 HBA Jadi Penentu Harga Batu Bara Ekspor

Bahlil Sebut Mulai 1 Maret 2025 HBA Jadi Penentu Harga Batu Bara Ekspor

Bisnis | Kamis, 27 Februari 2025 | 19:22 WIB

Geger Kasus Minyak Mentah Pertamina, Bahlil: Blending BBM Boleh, Selama Speknya Sesuai

Geger Kasus Minyak Mentah Pertamina, Bahlil: Blending BBM Boleh, Selama Speknya Sesuai

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 15:17 WIB

Nasionalisme Dipertanyakan Bahlil Lahadalia, Mahfud MD Serukan Tagar Kabur Aja Dulu

Nasionalisme Dipertanyakan Bahlil Lahadalia, Mahfud MD Serukan Tagar Kabur Aja Dulu

Entertainment | Senin, 17 Februari 2025 | 15:16 WIB

Kado Spesial Golkar untuk Gerindra, Dukung Prabowo Sampai Akhir, Bahlil: Bila Perlu Lanjut

Kado Spesial Golkar untuk Gerindra, Dukung Prabowo Sampai Akhir, Bahlil: Bila Perlu Lanjut

News | Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:57 WIB

Bahlil Lahadalia: Kader Golkar Tak Boleh Kritisi Keputusan Presiden Prabowo

Bahlil Lahadalia: Kader Golkar Tak Boleh Kritisi Keputusan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 06:32 WIB

Terkini

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB