Dipanggil Kejagung soal Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, Ahok Ngaku Besok Bakal Hadir

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:11 WIB
Dipanggil Kejagung soal Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, Ahok Ngaku Besok Bakal Hadir
Mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Tangkapan layar/Instagram)

Dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina sendiri telah ada 9 tersangka, 6 diantaranya merupakan para petinggi Pertamina.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian keuangan negara pada tahun 2023, dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun.

Berikut 9 tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina beserta jabatannya:

  1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
  3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
  4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
  8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
  9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI