Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!

Riki Chandra | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 22:43 WIB
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.

Suara.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.

Selain itu, AKBP Fajar Widyadharma juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan status tersangka diumumkan oleh Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

"Hari ini statusnya (AKBP Fajar) sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," kata Brigjen Agus.

Sosok AKBP Fajar Widyadharma turut dihadirkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan kode etik yang dilakukan Divisi Propam Polri, ditemukan fakta bahwa ada empat korban dalam kasus ini.

"Dari penyelidikan dan pemeriksaan kode etik oleh Wabprof, ditemukan bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu korban berusia dewasa," jelas Brigjen Trunoyudo.

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan perwira menengah Polri. Ia merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 tahun 2001, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan lulus tahun 2011.

Sejak 26 Juni 2024, Fajar Widyadharma menjabat sebagai Kapolres Ngada, menggantikan AKBP Padmo Arianto yang kini bertugas sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022. Di sana, ia menangani kasus penyekapan dan perampokan pasangan suami istri di Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Tahun 2019, Fajar Widyadharma Lukman juga pernah dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Lantas, berapa kekayaan AKBP Fajar?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), AKBP Fajar Widyadharma memiliki kekayaan sebesar Rp14.000.000 per 31 Desember 2023.

Ia tidak tercatat memiliki rumah maupun kendaraan, dan seluruh kekayaannya hanya berasal dari kas dan setara kas.

Namun, laporan LHKPN tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ia memiliki kekayaan mencapai Rp 103.000.000 pada 31 Desember 2022.

Bakal Disidang Etik

Polri akan menggelar sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, setelah ia terbukti melakukan pelecehan anak dan dugaan penyalahgunaan narkoba.

AKBP Fajar diketahui tidak hanya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga merekam, menyimpan, serta menyebarkan video asusila tersebut ke dunia maya.

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan Divisi Propam Polri, Fajar telah melakukan tindakan pencabulan anak terhadap empat korban, tiga di antaranya masih di bawah umur.

“Anak 1 berusia 6 tahun, anak 2 berusia 13 tahun, anak 3 berusia 16 tahun, dan seorang korban lainnya merupakan perempuan dewasa berinisial SHDR (20 tahun). Sehingga ini bisa diketahui pada konteks sebagai anak dan orang dewasa,” ujar Truno di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Fajar telah diamankan di tempat khusus sejak 24 Februari. Hingga kini, sebanyak 16 saksi telah diperiksa, termasuk empat korban, empat manajer hotel, dua personel Polda NTT, tiga ahli, satu dokter, serta ibu dari salah satu korban.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar akan digelar pada Senin (17/3/2025) mendatang. Truno menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Fajar masuk dalam kategori kode etik berat.

Nama AKBP Fajar semakin menjadi sorotan setelah kasus ini menyeruak. Jabatannya sebagai Kapolres Ngada dicopot melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang diteken oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.

Saat ini, ia dipindahkan sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP Andrey Valentino, eks Kapolres Nagekeo Polda NTT.

Kasus ini bermula saat AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Polri di Kupang, NTT, pada 20 Februari 2025 atas dugaan narkoba dan pelecehan anak. Sembilan saksi telah diperiksa oleh Polda NTT, termasuk seorang wanita berinisial F yang disebut-sebut menjadi perantara dalam menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar.

Wanita berinisial F itu dibayar Rp 3 juta untuk membawa korban ke hotel yang dipesan oleh Fajar.

Skandal ini semakin memanas setelah otoritas Australia menemukan bahwa video syur yang dijual Fajar ke situs porno diunggah dari Kupang.

Penyelidikan ini semakin memperkuat bukti kejahatan seksual yang dilakukan oleh Fajar.

Akibat perbuatannya, karier AKBP Fajar yang sebelumnya cukup menonjol kini hancur. Kasus ini juga mencoreng institusi Polri serta menimbulkan sorotan publik terhadap bahaya pelecehan anak dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan aparat penegak hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan

Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:00 WIB

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Jaga Stabilitas Nasional, POM TNI dan Propam Polri Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global

Jaga Stabilitas Nasional, POM TNI dan Propam Polri Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:10 WIB

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:28 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Terkini

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:26 WIB

Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS

Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:15 WIB

Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya

Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:12 WIB

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB