Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!

Riki Chandra

Kamis, 13 Maret 2025 | 22:43 WIB
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.

Suara.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.

Selain itu, AKBP Fajar Widyadharma juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan status tersangka diumumkan oleh Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

"Hari ini statusnya (AKBP Fajar) sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," kata Brigjen Agus.

Sosok AKBP Fajar Widyadharma turut dihadirkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan kode etik yang dilakukan Divisi Propam Polri, ditemukan fakta bahwa ada empat korban dalam kasus ini.

"Dari penyelidikan dan pemeriksaan kode etik oleh Wabprof, ditemukan bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu korban berusia dewasa," jelas Brigjen Trunoyudo.

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan perwira menengah Polri. Ia merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 tahun 2001, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan lulus tahun 2011.

Sejak 26 Juni 2024, Fajar Widyadharma menjabat sebagai Kapolres Ngada, menggantikan AKBP Padmo Arianto yang kini bertugas sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022. Di sana, ia menangani kasus penyekapan dan perampokan pasangan suami istri di Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Tahun 2019, Fajar Widyadharma Lukman juga pernah dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Lantas, berapa kekayaan AKBP Fajar?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), AKBP Fajar Widyadharma memiliki kekayaan sebesar Rp14.000.000 per 31 Desember 2023.

Ia tidak tercatat memiliki rumah maupun kendaraan, dan seluruh kekayaannya hanya berasal dari kas dan setara kas.

Namun, laporan LHKPN tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ia memiliki kekayaan mencapai Rp 103.000.000 pada 31 Desember 2022.

Bakal Disidang Etik

Polri akan menggelar sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, setelah ia terbukti melakukan pelecehan anak dan dugaan penyalahgunaan narkoba.

AKBP Fajar diketahui tidak hanya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga merekam, menyimpan, serta menyebarkan video asusila tersebut ke dunia maya.

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan Divisi Propam Polri, Fajar telah melakukan tindakan pencabulan anak terhadap empat korban, tiga di antaranya masih di bawah umur.

“Anak 1 berusia 6 tahun, anak 2 berusia 13 tahun, anak 3 berusia 16 tahun, dan seorang korban lainnya merupakan perempuan dewasa berinisial SHDR (20 tahun). Sehingga ini bisa diketahui pada konteks sebagai anak dan orang dewasa,” ujar Truno di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Fajar telah diamankan di tempat khusus sejak 24 Februari. Hingga kini, sebanyak 16 saksi telah diperiksa, termasuk empat korban, empat manajer hotel, dua personel Polda NTT, tiga ahli, satu dokter, serta ibu dari salah satu korban.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar akan digelar pada Senin (17/3/2025) mendatang. Truno menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Fajar masuk dalam kategori kode etik berat.

Nama AKBP Fajar semakin menjadi sorotan setelah kasus ini menyeruak. Jabatannya sebagai Kapolres Ngada dicopot melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang diteken oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.

Saat ini, ia dipindahkan sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP Andrey Valentino, eks Kapolres Nagekeo Polda NTT.

Kasus ini bermula saat AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Polri di Kupang, NTT, pada 20 Februari 2025 atas dugaan narkoba dan pelecehan anak. Sembilan saksi telah diperiksa oleh Polda NTT, termasuk seorang wanita berinisial F yang disebut-sebut menjadi perantara dalam menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar.

Wanita berinisial F itu dibayar Rp 3 juta untuk membawa korban ke hotel yang dipesan oleh Fajar.

Skandal ini semakin memanas setelah otoritas Australia menemukan bahwa video syur yang dijual Fajar ke situs porno diunggah dari Kupang.

Penyelidikan ini semakin memperkuat bukti kejahatan seksual yang dilakukan oleh Fajar.

Akibat perbuatannya, karier AKBP Fajar yang sebelumnya cukup menonjol kini hancur. Kasus ini juga mencoreng institusi Polri serta menimbulkan sorotan publik terhadap bahaya pelecehan anak dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan aparat penegak hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:46 WIB

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan dengan Polri, Sejak Dulu Kami Begini

Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan dengan Polri, Sejak Dulu Kami Begini

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:20 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!

Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:23 WIB

Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya

Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:16 WIB

Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia

Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:15 WIB

Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar

Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB

Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran

Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB

Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026

Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam

Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:05 WIB

Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean

Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:54 WIB

5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!

5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:46 WIB

Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah

Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:45 WIB

×