Kuliti Dakwaan JPU KPK, Kubu Hasto Ngaku Heran Ada Perbedaan Sumber Uang Suap Rp400 Juta

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:38 WIB
Kuliti Dakwaan JPU KPK, Kubu Hasto Ngaku Heran Ada Perbedaan Sumber Uang Suap Rp400 Juta
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan di KPK. Sidang perdana Hasto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto, Febri Diansyah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak konsisten dalam mengungkapkan kejadian pada Desember 2019.

Hal itu dia sampaikan setelah jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menyampaikan dakwaan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

“Jadi ada peristiwa di sekitar tanggal 17 Desember atau 19 Desember tahun 2019. Itu yang berubah,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Sebab, Febri menjelaskan dakwaan yang disampaikan jaksa berkenaan dengan uang Rp 400 juta untuk suap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tidak sesuai dengan berkas perkara yang sudah inkrah.

Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah (tengah). (Suara.com/Dea)
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah (tengah). (Suara.com/Dea)

Dalam dakwaan terhadap Wahyu, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politisi PDIP Saeful Bahri pada 2020 lalu, sumber uang suap Rp 400 juta berasal dari Harun Masiku.

“Pada dakwaan tadi kita dengar, itu diubah. Diubah sedemikian rupa sehingga seolah-olah Rp400 juta itu berasal dari Pak Hasto. Bagaimana mungkin KPK yang sama, lembaga yang sama membuat dua dakwaan dengan fakta uraian yang bertolak belakang,” ujar Febri.

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

baca juga
Hasto Kristiyanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Hasto Kristiyanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suruh Ajudan Rendam HP, Terkuak Siasat Licik Hasto PDIP Kibuli Penyidik KPK

Suruh Ajudan Rendam HP, Terkuak Siasat Licik Hasto PDIP Kibuli Penyidik KPK

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:53 WIB

Jaksa Bongkar Pertemuan Hasto dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Begini Ceritanya!

Jaksa Bongkar Pertemuan Hasto dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Begini Ceritanya!

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:28 WIB

Hasto PDIP Didakwa Sodorkan Uang Suap Demi Harun Masiku Lolos DPR, Segini Totalnya!

Hasto PDIP Didakwa Sodorkan Uang Suap Demi Harun Masiku Lolos DPR, Segini Totalnya!

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:08 WIB

Rendam HP saat Diburu KPK, Jejak Hasto Suruh Harun Masiku Ngumpet di Markas PDIP Terkuak di Sidang

Rendam HP saat Diburu KPK, Jejak Hasto Suruh Harun Masiku Ngumpet di Markas PDIP Terkuak di Sidang

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:56 WIB

Jaksa KPK Bongkar 'Dosa-dosa' Hasto PDIP, Perintahkan Buronan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel

Jaksa KPK Bongkar 'Dosa-dosa' Hasto PDIP, Perintahkan Buronan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:46 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×