Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:34 WIB
Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penyitaan handphone dan juga buku catatan milik Hasto.

Gugatan itu sendiri teregister dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini dilayangkan Kusnadi melalui tim kuasa hukumnya pada Jumat (7/3/2025) lalu.

Gugatan ini merupakan upaya rangkaian hukum atas penggeledahan ponsel di Gedung KPK pada Senin (10/6/2024) lalu.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan telah menunjuk hakim tunggal Samuel Ginting untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

“Senin, 24 Maret 2025 sidang perdananya,” kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Kusnadi sebelumnya digeledah ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

Hasil penggeledahan, penyidik menyita tiga buah ponsel, kartu ATM, hingga buku catatan Hasto. Penyitaan barang-barang milik Hasto dan Kusnadi pun berbuntut panjang.

Tim hukum Kusnadi langsung melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) pada Selasa (11/6).

Keesokan harinya, Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (12/6).

Kusnadi merasa lembaga antirasuah telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto.

Staf Hasto bersama tim hukumnya juga menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, untuk melaporkan penyidik KPK pada Kamis (13/6/2024).

Kusnadi merasa Rossa Purbo Bekti telah bersikap sewenang-wenang dan merugikan dirinya saat peristiwa penyitaan dan penggeledahan.

Meski demikian, laporan tersebut ditolak pihak Bareskrim. Kusnadi justru disarankan membuat gugatan praperadilan di pengadilan.

PN Jaksel Gugurkan Praperadian Hasto Kristiyanto

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto surat pembelaannya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto surat pembelaannya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) dalam perkara Harun Masiku.

Keputusan ini disampaikan Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu pada sidang lanjutan kedua di PN Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:12 WIB

Hasto Jalani Sidang Perdana Pokok Perkara, Praperadilan Dinyatakan Langsung Gugur

Hasto Jalani Sidang Perdana Pokok Perkara, Praperadilan Dinyatakan Langsung Gugur

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:04 WIB

Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain

Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:41 WIB

Potret Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Potret Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Foto | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:28 WIB

Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!

Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:56 WIB

Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS

Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS

Tekno | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:52 WIB

Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi

Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:23 WIB

Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?

Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:00 WIB

Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu

Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:38 WIB

Pekerjaan Linda Anggrea Sebelum Jadi Bos, Gigih Kumpulkan Modal Rp40 Juta buat Dirikan Buttonscarves

Pekerjaan Linda Anggrea Sebelum Jadi Bos, Gigih Kumpulkan Modal Rp40 Juta buat Dirikan Buttonscarves

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:49 WIB

Terkini

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB