Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:34 WIB
Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penyitaan handphone dan juga buku catatan milik Hasto.

Gugatan itu sendiri teregister dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini dilayangkan Kusnadi melalui tim kuasa hukumnya pada Jumat (7/3/2025) lalu.

Gugatan ini merupakan upaya rangkaian hukum atas penggeledahan ponsel di Gedung KPK pada Senin (10/6/2024) lalu.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan telah menunjuk hakim tunggal Samuel Ginting untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

“Senin, 24 Maret 2025 sidang perdananya,” kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Kusnadi sebelumnya digeledah ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

Hasil penggeledahan, penyidik menyita tiga buah ponsel, kartu ATM, hingga buku catatan Hasto. Penyitaan barang-barang milik Hasto dan Kusnadi pun berbuntut panjang.

Tim hukum Kusnadi langsung melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) pada Selasa (11/6).

Keesokan harinya, Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (12/6).

baca juga

Kusnadi merasa lembaga antirasuah telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto.

Staf Hasto bersama tim hukumnya juga menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, untuk melaporkan penyidik KPK pada Kamis (13/6/2024).

Kusnadi merasa Rossa Purbo Bekti telah bersikap sewenang-wenang dan merugikan dirinya saat peristiwa penyitaan dan penggeledahan.

Meski demikian, laporan tersebut ditolak pihak Bareskrim. Kusnadi justru disarankan membuat gugatan praperadilan di pengadilan.

PN Jaksel Gugurkan Praperadian Hasto Kristiyanto

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto surat pembelaannya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto surat pembelaannya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) dalam perkara Harun Masiku.

Keputusan ini disampaikan Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu pada sidang lanjutan kedua di PN Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:12 WIB

Hasto Jalani Sidang Perdana Pokok Perkara, Praperadilan Dinyatakan Langsung Gugur

Hasto Jalani Sidang Perdana Pokok Perkara, Praperadilan Dinyatakan Langsung Gugur

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:04 WIB

Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain

Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:41 WIB

Potret Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Potret Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Foto | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:28 WIB

Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!

Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:56 WIB

Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS

Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS

Tekno | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:52 WIB

Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi

Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:23 WIB

Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?

Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:00 WIB

Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu

Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:38 WIB

Pekerjaan Linda Anggrea Sebelum Jadi Bos, Gigih Kumpulkan Modal Rp40 Juta buat Dirikan Buttonscarves

Pekerjaan Linda Anggrea Sebelum Jadi Bos, Gigih Kumpulkan Modal Rp40 Juta buat Dirikan Buttonscarves

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:49 WIB

Terkini

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:22 WIB

Kesaksian Quiermo Dumay Usai Dihajar Jhon van Beukering: Berawal dari Kontak Mata Berakhir di UGD

Kesaksian Quiermo Dumay Usai Dihajar Jhon van Beukering: Berawal dari Kontak Mata Berakhir di UGD

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:21 WIB

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:11 WIB

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:10 WIB

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:06 WIB

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

×