Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR Karyawan

Bella

Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:36 WIB
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR Karyawan
Ilustrasi perusahaan tidak membayar THR Karyawan. (Freepik)

4. Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan

Jika upaya internal gagal, Anda dapat melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di wilayah perusahaan beroperasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi kantor Disnaker terdekat atau akses layanan pengaduan online jika tersedia (misalnya, situs resmi Disnakertrans provinsi Anda).
  • Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP, kontrak kerja, slip gaji, dan bukti komunikasi dengan perusahaan.
  • Jelaskan kronologi secara rinci dan ajukan permintaan agar Disnaker melakukan mediasi atau inspeksi ke perusahaan.

Disnaker memiliki wewenang untuk memanggil perusahaan dan memediasi sengketa. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, seperti denda atau pencabutan izin operasional.

5. Ajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial

Ilustrasi pengadilan hubungan industrial. (Freepik)
Ilustrasi pengadilan hubungan industrial. (Freepik)

Jika mediasi melalui Disnaker tidak membuahkan hasil, Anda dapat membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

PHI merupakan lembaga yang menangani sengketa ketenagakerjaan. Untuk mengajukan gugatan:

  • Siapkan bukti yang sama seperti yang diajukan ke Disnaker.
  • Konsultasikan kasus Anda dengan pengacara atau serikat pekerja untuk memastikan prosesnya sesuai hukum.
  • Ajukan gugatan ke PHI di wilayah hukum perusahaan.

Menurut UU Ketenagakerjaan, perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban membayar THR dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang seharusnya dibayar, di samping kewajiban membayar THR itu sendiri.

6. Manfaatkan Layanan Bantuan Hukum
Jika Anda kesulitan secara finansial atau tidak memahami prosedur hukum, Anda bisa mencari bantuan dari organisasi seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau serikat pekerja. Mereka biasanya memberikan konsultasi gratis dan dapat mendampingi Anda dalam proses pelaporan.

7. Pantau Perkembangan dan Bersabar
Proses hukum membutuhkan waktu, jadi penting untuk bersabar dan terus memantau perkembangan laporan Anda. Pastikan Anda mencatat setiap komunikasi dengan Disnaker atau PHI untuk referensi di masa depan.

baca juga

Kesimpulan

Tidak mendapatkan THR adalah pelanggaran serius terhadap hak karyawan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas—mulai dari memahami hak, mengumpulkan bukti, hingga melapor ke Disnaker atau PHI—Anda dapat memperjuangkan keadilan. Sumber kredibel seperti UU Ketenagakerjaan dan Permenaker menjadi landasan kuat dalam kasus ini. Jangan ragu untuk bertindak, karena hak Anda dilindungi oleh hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!

Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 21:27 WIB

Apakah Karyawan yang Resign Sebelum Lebaran Berhak Mendapatkan THR?

Apakah Karyawan yang Resign Sebelum Lebaran Berhak Mendapatkan THR?

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:55 WIB

Kapan Jadwal Pencairan THR ASN dan Karyawan 2025? Ini Rinciannya

Kapan Jadwal Pencairan THR ASN dan Karyawan 2025? Ini Rinciannya

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:18 WIB

Bagi-Bagi THR Makin Seru! Ini 5 Rekomendasi Link Beli Amplop Lebaran Unik dan Kocak

Bagi-Bagi THR Makin Seru! Ini 5 Rekomendasi Link Beli Amplop Lebaran Unik dan Kocak

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 12:35 WIB

Kesiapan Pengusaha Bayar THR Buruh, Pemerintah Minta Cair Lebih Cepat

Kesiapan Pengusaha Bayar THR Buruh, Pemerintah Minta Cair Lebih Cepat

Bisnis | Sabtu, 15 Maret 2025 | 12:24 WIB

Tak Persoalkan Pengurus RW Minta THR, Wagub Rano Karno: Tempat Saya Juga Begitu

Tak Persoalkan Pengurus RW Minta THR, Wagub Rano Karno: Tempat Saya Juga Begitu

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:39 WIB

Cara Kelola THR Agar Finansial Stabil Usai Lebaran, Hindari Pengeluaran Impulsif!

Cara Kelola THR Agar Finansial Stabil Usai Lebaran, Hindari Pengeluaran Impulsif!

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:19 WIB

Apakah Karyawan Non-Muslim Berhak atas THR Lebaran?

Apakah Karyawan Non-Muslim Berhak atas THR Lebaran?

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:52 WIB

THR Jadi Cuan! BRI Kasih Diskon Asuransi Hingga 90 Persen Jelang Lebaran

THR Jadi Cuan! BRI Kasih Diskon Asuransi Hingga 90 Persen Jelang Lebaran

Bri | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:10 WIB

Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah

Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:43 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×