Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR Karyawan

Bella Suara.Com
Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:36 WIB
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR Karyawan
Ilustrasi perusahaan tidak membayar THR Karyawan. (Freepik)

4. Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan

Jika upaya internal gagal, Anda dapat melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di wilayah perusahaan beroperasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi kantor Disnaker terdekat atau akses layanan pengaduan online jika tersedia (misalnya, situs resmi Disnakertrans provinsi Anda).
  • Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP, kontrak kerja, slip gaji, dan bukti komunikasi dengan perusahaan.
  • Jelaskan kronologi secara rinci dan ajukan permintaan agar Disnaker melakukan mediasi atau inspeksi ke perusahaan.

Disnaker memiliki wewenang untuk memanggil perusahaan dan memediasi sengketa. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, seperti denda atau pencabutan izin operasional.

5. Ajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial

Ilustrasi pengadilan hubungan industrial. (Freepik)
Ilustrasi pengadilan hubungan industrial. (Freepik)

Jika mediasi melalui Disnaker tidak membuahkan hasil, Anda dapat membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

PHI merupakan lembaga yang menangani sengketa ketenagakerjaan. Untuk mengajukan gugatan:

  • Siapkan bukti yang sama seperti yang diajukan ke Disnaker.
  • Konsultasikan kasus Anda dengan pengacara atau serikat pekerja untuk memastikan prosesnya sesuai hukum.
  • Ajukan gugatan ke PHI di wilayah hukum perusahaan.

Menurut UU Ketenagakerjaan, perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban membayar THR dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang seharusnya dibayar, di samping kewajiban membayar THR itu sendiri.

6. Manfaatkan Layanan Bantuan Hukum
Jika Anda kesulitan secara finansial atau tidak memahami prosedur hukum, Anda bisa mencari bantuan dari organisasi seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau serikat pekerja. Mereka biasanya memberikan konsultasi gratis dan dapat mendampingi Anda dalam proses pelaporan.

7. Pantau Perkembangan dan Bersabar
Proses hukum membutuhkan waktu, jadi penting untuk bersabar dan terus memantau perkembangan laporan Anda. Pastikan Anda mencatat setiap komunikasi dengan Disnaker atau PHI untuk referensi di masa depan.

Baca Juga: Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!

Kesimpulan

Tidak mendapatkan THR adalah pelanggaran serius terhadap hak karyawan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas—mulai dari memahami hak, mengumpulkan bukti, hingga melapor ke Disnaker atau PHI—Anda dapat memperjuangkan keadilan. Sumber kredibel seperti UU Ketenagakerjaan dan Permenaker menjadi landasan kuat dalam kasus ini. Jangan ragu untuk bertindak, karena hak Anda dilindungi oleh hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI