Gaya Kepemimpinan Prabowo Dinilai Mirip Soeharto, Indonesia Mundur ke Era Orba?

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 21 Maret 2025 | 12:42 WIB
Gaya Kepemimpinan Prabowo Dinilai Mirip Soeharto, Indonesia Mundur ke Era Orba?
Soeharto dan Prabowo muda (kolase)

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki kemiripan dengan era Orde Baru (orba) di bawah kepemimpinan Soeharto. Hal itu terlihat dari gaya kepemimpinan Prabowo yang menunjukkan kecenderungan untuk merangkul semua pihak dan menghilangkan oposisi.

Pengamat politik Saidiman Ahmad mengatakan, tak heran jika kini publik merasa kalau Indonesia seperti kembali mundur ke era orde baru alias Orba. 

"Menurut saya sangat besar potensinya (Indonesia kembali ke era orba). Pertama kalau kita lihat dari sisi figur Pak Prabowo, ini kan figur masa lalu yang merupakan operator pemerintah, salah satu operator utama dalam pemerintahan Orde Baru, mindset-nya memang mindset Orde Baru, pembangunan ekonomi ala Orde Baru, dan agak kurang memperhatikan aspek-aspek demokratis," kata Saidiman kepada Suara.com, dihubungi Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa pemerintahan saat ini mengarah pada model kompetitif authoritarianism atau otoritarianisme kompetitif.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (kanan) di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/3/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (kanan) di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/3/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Model ini memungkinkan kompetisi politik tetap berlangsung, tetapi dalam realitasnya, pemerintah mengontrol dan membatasi ruang gerak oposisi serta kebebasan sipil.

Bukan hanya oposisi politik, Saidkman melihat kalau Prabowo juga berupaya mengontrol organisasi masyarakat serta media massa. 

"Ini biasa sekali dilakukan oleh satu pemerintahan yang menuju ke diktatoran, dan itu terjadi sekarang. Jadi ada istilah yang sangat menarik, kompetitif authoritarianism. Jadi sebenarnya pemerintah kita itu seolah-olah ada kompetisi, tapi sebenarnya di baliknya ada authoritarianisme," jelasnya.

Saidiman juga merujuk pada laporan terbaru dari Varieties of Democracy (V-Dem), yang menyebut bahwa Indonesia tidak lagi dikategorikan sebagai negara demokrasi elektoral, melainkan electoral autocracy atau autokrasi elektoral. Meskipun masih ada pemilu, hasilnya dinilai telah dikondisikan sejak awal melalui berbagai mekanisme yang tampak legal.

Presiden RI ke-2 Soeharto. [Ilustrasi/Ema]
Presiden RI ke-2 Soeharto. [Ilustrasi/Ema]

Kendati tindakannya mirip dengan Soeharto, Prabowo dinilai lebih menggunakan cara-cara baru dengan menghalalkan lewat jalur konstitusi, sehingga tidak sevulgar pada masa orba. 

"Karena sekarang zamannya sudah berbeda. Kalau dulu kan yang disebut autokratisasi itu mungkin dilakukan secara vulgar, pakai tentara, pakai tank. Sekarang itu dengan cara-cara yang seperti legal semacam ini, proses perundang-undangan, legislasi, diubah sedikit demi sedikit, dan itu menuju kejatuhan sistem demokrasi," tuturnya.

Dengan kondisi ini, Saidiman menilai kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia sangat besar. Ia menekankan bahwa jika tren ini terus berlanjut, sistem demokrasi bisa semakin tergerus, dan Indonesia benar-benar masuk dalam kategori negara otoriter.

"Kemarin sudah terbit dari Varieties of Democracy, Indonesia tidak lagi disebut sebagai negara elektoral demokrasi, tapi elektoral autokrasi. Walaupun masih ada pemilu, tapi hasilnya itu seperti ditentukan dari awal dengan berbagai macam cara yang seolah-olah legal, padahal itu mengarah pada hasil yang direncanakan dari awal," pungkasnya.

Dwifungi ABRI yang menjadi legacy Soeharto dan telah dibubarkan di era reformasi kini disebut-sebut hendak dibangunkan lagi di Pemerintahan Prabowo. Hal itu setelah revisi UU TNI telah disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025).

Imbasnya, pengesahan RUU TNI yang dikebut oleh DPR tersebut memantik gelombang protes yang menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi demonstrasi penolakan RUU TNI digerakkan kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, pada Kamis kemarin yang berujung massa bentrok dengan aparat kepolisian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan

Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:10 WIB

Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang

Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 08:52 WIB

Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!

Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:19 WIB

TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi

TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:10 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB