Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 25 Maret 2025 | 18:26 WIB
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
Massa saat melakukan aksi demonstrasi dan membakar ban bekas di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyoroti tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam menangani para demonstran penolakan pengesahaan UU TNI di sejumlah daerah.

Ketua LBH GP Ansor Pusat, Dendy Zuhairil Finsyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan yang dianggap tidak wajar bahkan sampai menyebabkan luka-luka pada beberapa peserta aksi. Dia menekankan bahwa tindakan itu sudah termasuk bentuk pelanggaran hak konstitusional.

"Hak untuk menyatakan pendapat dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta berbagai instrumen hukum lainnya, seperti UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujar Dendy dalam keterangan tertulis, Selasa (25/3/2025).

Atas dasar itu, LBH GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kantor wilayah dan cabang, yang berjumlah sekitar 180 di seluruh Indonesia, untuk aktif membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengalami tindakan sewenang-wenang selama aksi.

Selain itu, LBH Ansor juga meminta seluruh jaringannya untuk terlibat aktif dalam advokasi dan pendampingan bagi demonstran yang ditahan agar mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan hak-haknya tidak diabaikan.

"Kami meminta kepada kepolisian untuk segera mengumumkan jumlah demonstran yang telah ditangkap, baik yang sudah dibebaskan maupun yang belum. Transparansi ini penting agar keluarga mereka mendapatkan kepastian dan advokat bisa memberikan pendampingan hukum secara maksimal," tegas Dendy.

LBH GP Ansor menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi terhadap para demonstran.

"Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tidak ada perlakuan berlebihan terhadap mereka yang hanya ingin menyampaikan pendapatnya," ucapnya.

Video detik-detik aksi represif polisi saat menangkap pendemo dalam aksi tolak UU TNI di Surabaya. (Tangkapan layar/X
Video detik-detik aksi represif polisi saat menangkap pendemo dalam aksi tolak UU TNI di Surabaya. (Tangkapan layar/X

Diketahui dalam beberapa waktu terakhir terjadi demonstrasi penolakan pengesahan revisi UU TNI di sejumlah daerah. Dua di antaranya berakhir ricuh, yakni di Malang dan Surabaya.

baca juga

Demo Tolak RUU TNI di Surabaya berakhir ricuh pada Senin (24/3) malam. Beredar info ada 25 demonstran yang ditangkap polisi.

Sebelumnya sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan unjuk rasa sikapi Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Basuki Rahmat pada Senin (24/3), tempat titik kumpul menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Aksi tersebut memanas, saat massa melempar botol air mineral yang diikuti oleh pengunjuk rasa lainnya ke arah petugas kepolisian yang berjaga di pintu gerbang masuk Gedung Negara Grahadi Surabaya, tepat pukul 16.25 WIB.

Tak hanya membongkar pembatas kawat berduri, pengunjuk rasa juga merusak gapura berdesain Ramadhan di pintu timur, serta mengambil tiang dan bendera panjang milik Pemprov Jatim yang terpasang di depan halaman Gedung Negara Grahadi.

Selain itu, dua CCTV milik Pemkot Surabaya yang terpasang di tiang pedestrian Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di depan Taman Apsari dan kantor Pos juga turut dirusak.

Demo penolakan Undang - Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi sempat diwarnai kerusuhan. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Demo penolakan Undang - Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi sempat diwarnai kerusuhan. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Kekinian Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus perusakan sejumlah properti milik pemerintah daerah setempat saat berlangsungnya unjuk rasa menyikapi Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat

Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat

Entertainment | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:57 WIB

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:37 WIB

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:14 WIB

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 06:47 WIB

VOXPOP Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Acuhkan Kritik Publik!

VOXPOP Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Acuhkan Kritik Publik!

Video | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

×